Kompolnas Imbau Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Kooperatif

2 hours ago 2

TEMPO.CO, Depok - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pelaku yang terlibat pembakaran mobil polisi di Jalan Pondok Rangon, Kelurahan Harjamukti, Kota Depok pada Jumat, 18 April 2025 untuk kooperatif. "Siapa yang terlibat dan sekali lagi ayo kita jaga kondusivitas wilayah ini dan rekan-rekan yang terlibat datang ke Polres secara kooperatif jauh lebih bagus," tutur Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam didampingi Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Abdul Waras di lokasi, Minggu, 20 April 2025.

Anam menyatakan Kompolnas dan Polres Metro Depok berkomitmen dan memastikan prosesnya sesuai dengan prosedur. "Paling penting biar tidak kemana-mana, beda antara masyarakat sekitar dan masyarakat yang mendukung TS ini," ujar Anam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kompolnas pun mendapat cerita alasan banyak orang di sekitar portal atau lokasi pembakaran mobil polisi yang jauh dari kediaman TS saat ditangkap. "Dari sini banyak dan itu spesifik kelompoknya, bukan masyarakat sekitar yang mendukung," kata Anam.

Dia meminta teman TS kooperatif datang ke Polres Metro Depok atau ke Polda Metro Jaya. "Karena kasusnya di pegang Polda untuk bisa memberikan informasi dan sebagainya. Semakin kooperatif semakin bagus bagi kita semua, termasuk Depok," ujar Anam. Namun, jika mereka tidak kooperatif, Kompolnas meminta polisi menegakkan hukum secara tegas.

Kompolnas pun menanyakan kejadian ke warga yang mengurus ternak di dekat rumah TS. Namun orang tersebut mengaku tidak mengetahui peristiwa pembakaran maupun penangkapan tersangka. "Siapa pun yang mau memberikan informasi kepada Kompolnas, kami sangat terbuka. Kami datang ke sini situasinya bisa berinteraksi langsung apa yang terjadi," ucap Anam. 

Anggota Kompolnas lainnya, Supardi Hamid, mengatakan kedatangan Kompolnas untuk menganalisis dan mengevaluasi terhadap peristiwa pembakaran mobil polisi.  "Penting bagi kami mengetahui latar belakang dan konteks situasi yang ada, termasuk konteks sosialnya seperti apa," ujar Supardi. 

Sebelumnya, tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa di Jalan Pondok Rangon, Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat dinihari, 18 April 2025. Insiden itu tejadi ketika polisi menjemput TS, tersangka kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Bambang Prakoso mengatakan, penjemputan terhadap tersangka didasarkan atas dua laporan. "Yang pertama terkait tindak pidana pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan, dan kedua adalah terkait undang-undang darurat senjata api," kata Bambang, Jumat siang.

Pilihan Editor: Pemain Baru Pengusut Korupsi

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |