KPK Janji Segera Panggil Ridwal Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB

8 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaaan iklan pada ) segera memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaaan iklan pada ) segera memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023. Saat ini, eks Gubernur Jawa Barat tersebut belum menerima panggilan dari KPK.

"Insya Allah dalam waktu dekat," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 22 April 2025.

Asep menjelaskan bila KPK harus siap terlebih dahulu dengan materi pemeriksaan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil. Untuk mendalami materi tersebut, maka Asep mengatakan bila penyidik masih harus mencari informasi dari saksi-saksi lain.

"Kalau memanggil seseorang itu, kami harus siap dengan apa yang akan ditanyakan, apa yang akan digali. Sementara kami memanggil dulu saksi-saksi yang lain. Dari saksi lain, kami dapat informasi apa yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan," katanya. Asep melanjutkan, "Dari saksi lain lah, kami dapat informasi apa yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan.”

Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil ikut terseret dalam tindak pidana korupsi atas proyek pengadaan iklan pada Bank BJB dalam periode 2021-2023. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan anggaran iklan Bank BJB bernilai sebesar Rp 409 miliar sebelum pajak, sementara setelah pemotongan pajak berhasil menyentuh Rp 300 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp 100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya.

"Yang tidak riil atau pun fiktif itu sudah jelas nyata sebesar Rp 222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut," kata Budi pada Jumat, 14 Maret 2025.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK menetapkan lima tersangka, antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK menerima keterangan awal berupa informasi bila dana iklan yang diterima oleh enam agensi, yakni senilai Rp 41 miliar oleh PT Cipta Karya Mandiri Bersama, Rp 105 miliar oleh PT Cipta Karya Sukses Bersama, Rp 99 miliar oleh PT Antedja Muliatama, Rp 81 miliar oleh PT Cakrawala Kreasi Mandiri,  Rp33 miliar oleh PT BSC Advertising, dan  Rp 49 miliar oleh PT Wahana Semesta Bandung Ekspress.

Penggeledahan Kediaman Ridwan Kamil

KPK telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Ridwan pada Senin, 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, hingga satu jenis motor bermerek Royal Enfield.

"Kemudian juga kami menyita barang bukti elektronik. Barang bukti elektronik itu harus kami ekstrak dulu. Kami lihat dulu dalamnya, kami pelajari dulu. Jadi saat ini, dalam proses itu," kata Asep.

Ridwan membenarkan bahwa rumahnya telah didatangi oleh tim penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan. Melalui keterangan tertulisnya, politikus tersebut mengatakan akan kooperatif dalam membantu penyidikan yang dilakukan KPK.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan dalam keterangan tertulis, pada Senin, 10 Maret.

M. Rizki Yusrial, Raden Putri Alpadillah Ginanjar, dan M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil: Saya Tidak Tahu

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |