KPK Periksa Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra di Lapas Sukamiskin Bandung

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai saksi kasus korupsi suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon, hari ini. Sunjaya diperiksa untuk tersangka General Manager (GM) Hyundai Engineering Construction, Herry Jung (HJ) di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Bandung.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon, untuk tersangka HJ," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Herry Jung telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 November 2019. KPK mulai membuka perkembangan penanganan perkara tersebut pada tahun ini, dengan memeriksa mantan Direktur Corporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana Teguh Haryono dan mantan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana Heru Dewanto. Keduanya diperiksa pada Jumat, 2 Mei 2025, untuk perkara suap izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon.

Sebelumnya, Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Internasional dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul Hong Yong-hwa, mengatakan bahwa para eksekutif dan karyawan Hyundai Engineering & Construction diduga menyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Sunjaya Purwadisastra didakwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga Rp 64,2 miliar pada 20 Maret 2023.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan Sunjaya menerima setoran Rp 7,02 miliar pada 2017-2018 supaya proyek PLTU 2 Cirebon diperlancar perizinannya. Padahal diketahui, proses pembangunan proyek itu bertentangan dengan Perda Kabupaten Cirebon No 17 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon 2011-2031.

Kasus ini bermula saat PT Cirebon Energi Prasarana (PT CEP) ditunjuk menjadi owner proyek pembangunan PLTU 2 Cirebon yang berlokasi di Kecamatan Mundu, Pangenan, dan Astanajapura. PT CEP kemudian menggandeng Hyundai Engineering & Construction sebagai main contractor dari proyek itu pada 2015.

Para petinggi PT Cirebon Energi Prasarana itu baik Teguh maupun Heru menemui Sunjaya di Pendopo Bupati Cirebon pada 2016. Keduanya secara terang-terangan meminta kepada Sunjaya untuk memuluskan proyek PLTU 2 Cirebon, sekaligus menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Sunjaya untuk menangani demo warga.

Akhir 2016, kedua petinggi PT CEP itu kemudian mengajak Herry Jung dan beberapa petinggi Hyundai seperti Kim Tae Hwa dan Am Huh selaku Project Manager Cirebon 2 CFPP Project Site pada Hyundai Engineering & Construction menemui Sunjaya di rumah dinasnya. Mereka kemudian meminta lagi Sunjaya untuk bisa memuluskan proyek PLTU yang sedang digarapnya. 

M. Rizky Yusrial berkontribusi dalam artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |