Lenis Kogoya usulkan Izin Pertambangan Rakyat untuk Redam Konflik Papua

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Lenis Kogoya mengusulkan agar warga asli Papua diberikan izin pertambangan rakyat (IPR) untuk mengelola tambang secara legal. Usulan ini disampaikan sebagai langkah penertiban terhadap aktivitas penambangan liar di wilayah Papua yang berpotensi memicu konflik.

Hal itu disampaikan Lenis saat ditemui di Balai Media, Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025. Menurut dia, penanganan terhadap penambangan ilegal, khususnya di wilayah konflik atau zona merah, tidak boleh dilakukan secara represif. Ia menyoroti potensi kekerasan jika tidak ada pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis kesejahteraan rakyat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk menertibkan, karena TPNPB-OPM, mereka sudah umumkan daerah konflik, zona merah, atau di mana ada penambangan liar akan dibunuh, perintahnya begitu. Sudah terjadi kasusnya di Yahukimo, ada 13 orang dibunuh. Takutnya jangan sampai persoalan ini menyebar,” kata Lenis Kogoya saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Kamis, 8 Mei 2025.

Lenis mengatakan, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka tidak bertindak gegabah dalam menanggapi keberadaan para pendulang lokal. “Harapan saya, khususnya ke TPNPB-OPM, masyarakat kita itu kan cari makan, hidup untuk kesejahteraan keluarga. Jadi isu itu jangan ditanggapi dengan membunuh sembarang orang,” ujarnya.

Sebagai solusi, Lenis mengusulkan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pemerintah daerah menyediakan jalur legal bagi masyarakat adat Papua untuk menambang secara resmi melalui skema izin pertambangan rakyat.

“Kami minta kepada Kementerian ESDM maupun pemerintah daerah supaya kita bisa memberikan izin pertambangan rakyat (IPR) namanya. Jadi mereka bisa dulang, atau kalau kerja sama dengan investor juga boleh, tapi harus orang Papua yang kelola,” kata Lenis.

Menurut dia, pengelolaan tambang oleh masyarakat lokal dapat meningkatkan ekonomi Papua sekaligus mengurangi ketegangan di wilayah konflik. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan para kepala suku dalam proses pemberian lahan agar ada kepastian dan koordinasi adat. “Supaya ekonomi juga terbantu, dibantu koordinasi dengan kepala-kepala suku untuk bisa memberikan lahan,” katanya.

Namun, ia mengakui bahwa skema ini masih dalam tahap awal. “Belum berjalan, dalam waktu dekat kami mau rapat,” ujarnya. Lenis berencana mengundang perwakilan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas regulasi dan mekanisme pelaksanaannya.

Yahukimo termasuk ke dalam salah satu wilayah konflik yang diumumkan oleh TPNPB-OPM, selain delapan di antaranya Pegunungan Bintang; Nduga; Puncak Jaya; Intan Jaya; Maybrat; Dogiyai; Paniai; dan Deiyai. 

OPM meminta masyarakat dari luar wilayah Papua agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Yahukimo. Juru bicara Sebby Sambom menyebut, pihaknya tidak kompromi terhadap pendatang yang dilabeli sebagai “imigran” dari Indonesia di wilayah operasi Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

“TPNPB tidak kompromi dengan warga imigran Indonesia di wilayah operasi kami di seluruh Yahukimo,” kata Sebby lewat keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 April 2025.

Sebby meminta masyarakat yang sedang menambang emas, menebang kayu gaharu, dan memanfaatkan hasil hutan untuk meninggalkan wilayah Yahukimo. Dia juga meminta agar pemilik hak ulayat tambang rakyat di Yahukimo untuk tunduk kepada instruksi dari TPNPB OPM.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |