KPPU Minta Grab dan Gojek Tak Monopoli Pasar Apabila Merger Terlaksana

7 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia berkonsultasi ke institusinya sebelum rencana merger atau penggabungan usaha dilaksanakan. Langkah ini untuk memastikan agar tidak terjadi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Jadi kami berharap para pihak yakin transaksinya tidak berdampak, atau mereka dapat berkonsultasi ke KPPU sebelum transaksi dilaksanakan,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur saat dihubungi pada Senin, 12 Mei 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deswin mengatakan KPPU saat ini belum bisa memberikan sikap atas penggabungan usaha Gojek dan Grab karena notifikasi atas transaksi ini belum institusinya terima. KPPU bakal bersikap apabila kedua perusahaan tersebut telah mengirimkan pemberitahuan resmi atas rencana merger paling lambat 30 hari setelah transaksi efektif atau selesai. Meski demikian, KPPU menyatakan bahwa Undang-Undang melarang transaksi yang bisa menciptakan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. 

Oleh karena itu, KPPU meminta agar kedua perusahaan tersebut melaksanakan penilaian mandiri agar merger ini tidak melanggar Undang-Undang. “Jadi pihak bertransaksi harus melakukan self assessment atau yakin bahwa transaksinya tidak melanggar Undang-Undang,” kata dia. 

Manajemen GOTO sebelumnya tak membantah atau membenarkan bahwa perseroan akan merger dengan perusahaan teknologi, Grab Indonesia. Manajemen GOTO mengakui menerima berbagai tawaran bisnis dari berbagai pihak. 

Sekretaris Perusahaan R.A. Koesoemohadiani mengatakan manajemen memang memiliki kewajiban untuk menjajaki berbagai potensi bisnis. Langkah ini termasuk mengevaluasi secara menyeluruh dari berbagai tawaran, sehingga belum ada kesepakatan. “Belum ada kesepakatan antara Perseroan dengan pihak manapun,” kata dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 8 Mei 2025. 

Kehati-hatian itu, kata Koesoemohadiani, bertujuan memaksimalkan kerja sama apabila rencana bisnis terealisasi. Menurut dia, manajemen memperhatikan kelangsungan perseroan, termasuk meningkatkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham. “Dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, karyawan dan seluruh pemangku kepentingan kunci,” kata Koesoemohadiani 

Namun demikian, Koesoemohadiani mengatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan dari berbagai tawaran bisnis tersebut.  “Perseroan belum mencapai keputusan apapun terkait penawaran yang mungkin telah diketahui atau diterima oleh Perseroan,” kata dia. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |