Kuasa Hukum Karyawan Sebut Ada Pelanggaran Lain di UD Sentoso Seal

1 day ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum karyawan UD Sentoso Seal Surabaya mengatakan pemilik perusahaan melakukan berbagai pelanggaran ketenagakerjaan. Mulai dari penahanan ijazah asli sampai denda pada karyawan yang salat melebihi batas waktu.

Salah kuasa hukum korban Edi Kuncoro Prayitno mengatakan bahwa perusahaan milik Jan Hwa Diana itu diduga memeras karyawannya sejak awal. Termasuk ijazah yang ditahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, penahanan ijazah itu bermula dari opsi perusahaan bagi karyawan yang akan bekerja di UD Sentoso Seal. “Jadi saat awal masuk, karyawan diberi dua opsi. Bayar Rp 2 juta atau tahan ijazah. Nah karyawan yang sudah mengundurkan diri juga diberi opsi seperti itu untuk menebus,” ucap Edi kepada awak media, Kamis 17 April 2025.

Edi melanjutkan, perusahaan juga tidak memperlakukan karyawan dengan baik selama bekerja. Misalnya karyawan dibatasi saat salat jumat.

“Karyawannya hanya dikasih waktu 20 menit saat salat jumat, lebih dari itu ya dikenai denda secara progresif,” kata Edi.

Dia juga mengatakan bahwa UD Sentoso Seal yang berlokasi di Margomulyo Surabaya tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Edi pun ingin polisi dan dinas terkait segera menyelidikinya.

“Jadi ada banyak pasal berlapis yang bisa menjerat Sentoso Seal. Kami harap polisi segera menyegel lokasinya agar bukti tidak dihilangkan,” ucap Edi.

Terkait Diana yang kerap kali tidak mengakui karyawannya, Edi mengaku telah menyimpan bukti lain. Dia juga telah menyiapkan bukti-bukti nota penebusan ijazah asli para karyawan yang menjadi korban.

Edi juga menambahkan bahwa saat ini ada 31 karyawan yang melapor ke Pemkot soal penahanan ijazah. Menurut dia, pihaknya juga bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk membuka posko pelaporan. “Karenanya, jumlah korban mungkin bertambah,” papar Edi.

Polemik penahanan ijazah oleh Sentoso Seal terungkap saat Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan itu. Namun kehadiran Armuji justru mendapat sambutan tak baik dari pemilik perusahaan Jan Hwa Diana.

Armuji dituduh sebagai penipu oleh Diana lewat telepon. Ia pun melaporkan Armuji ke kepolisian. Namun belakangan Diana menyatakan permohonan maafnya karena mengaku salah paham pada saat kejadian.

Hari ini Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer juga melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan itu. Namun ia mengaku tak mendapat jawaban memuaskan dari Jan Hwa Diana. Pria yang akrab disapa Noel itu pun berbicara dengan para karyawan. Namun ia mengatakan seperti ada yang ditutup-tutupi.

Jan Hwa Diana sebelumnya membantah telah melakukan penahanan ijazah terhadap karyawannya. Ia pun mengaku tak mengenal karyawan yang melaporkan soal penahanan ijazah itu.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |