Respons Ketua KPU soal Dugaan Korupsi Sewa Jet Pribadi

5 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin mengaku belum mendapat informasi dari KPK soal dugaan korupsi sewa jet pribadi untuk KPU. Dia berujar laporan soal itu bukan hal baru sebab sempat ramai diperbincangkan pada 2024.

"Ini kami belum dapat informasi apapun dari KPK, termasuk terkait yang disampaikan ada laporan berkaitan dengan private jet," kata Afif saat ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Afif menjelaskan kegunaan jet pribadi oleh KPU saat mempersiapkan Pemilu 2024. Menurut dia, jet pribadi itu membantu KPU menunaikan tugas dengan batas waktu yang singkat dibandingkan periode pemilu lima tahun sebelumnya.

Afif berujar Pemilu 2019 memiliki masa kampanye sepanjang 263 hari yang dimanfaatkan untuk mempersiapkan dan mendistribusikan logistik. "Pemilu 2024, kampanye itu cuma 75 hari. Betapa waktunya sangat mepet, sehingga ada kebijakan untuk bagaimana mempercepat proses," kata Afif.

"Termasuk juga memastikan jajarannya atau kami rekrutmen dibawa bagaimana. Intinya untuk percepatan persiapan Pemilu," ujarnya. Arif menegaskan penggunaan jet pribadi merupakan salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk memaksimalkan persiapan Pemilu 2024.

Ia pun mengklaim berkat penggunan jet pribadi itu akhirnya tidak ada pengiriman logistik yang terhambat. Kendati menjelaskan kegunaan jet pribadi saat Pemilu 2024, Afif enggan membeberkan rincian mengenai berapa lama dan siapa saja yang menggunakan jet pribadi.

"Jadi itu diantara alasan kami untuk itu. Tapi kalau pertanyaannya berkaitan dengan teknikal bagaimana proses-proses itu dilakukan tentu saya tidak dalam kapasitas untuk memberi jawaban untuk itu," tuturnya.

Sebelumnya KPK menyatakan akan mempelajari laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil ihwal pengadaan sewa jet pribadi KPU pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan upaya itu untuk memverifikasi data dari laporan tersebut. 

"KPK akan melakukan telaah terhadap setiap pelaporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi yang disampaikan," ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan setelah proses verifikasi, KPK akan menganalisis laporan itu. Budi menyatakan cara tersebut untuk mengetahui fakta yang terjadi dari dugaan praktik korupsi di kasus pengadaan jet pribadi oleh KPU pada pemilu 2024.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas Transparency International Indonesia (TII), Trend Asia, serta Themis Indonesia melaporkan kasus ini ke KPK pada Rabu kemarin, 7 Mei 2025. Peneliti TII Agus Sarwono mengatakan pengadaan tersebut memiliki kejanggalan pada nilai kontrak yang tak sesuai dengan pagu anggaran.

"Di proses pengadaannya kami melihat ada hal yang sangat janggal sebetulnya. Salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu," ucap Agus saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Agus menyebut pagu yang dimiliki KPU saat itu hanya Rp 46 miliar, sementara nilai kontrak pengadaan jet pribadi itu mencapai Rp 65 miliar pada Januari hingga Februari tahun lalu.

Menurut dia, selama ini KPU tidak secara terbuka dalam menyewa pesawat pribadi tersebut. Agus mengatakan banyak celah yang sudah terjadi di KPU untuk melakukan praktik korupsi. "Nah dalam analisis kami, ternyata di pembelian itu tidak terbuka-terbuka banget. Berarti masih banyak celah sebetulnya yang terjadinya praktik curang dalam proses pengadaan," kata dia. 

M. Raihan Muzakki berkontribusi pada penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Jika Tentara Jadi Polisi Penyidik Narkoba

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |