Mahasiswa Ungkap Tambang Masuk Hutan Pendidikan di Unmul, Ada Ancaman Ormas

5 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Mulawarman mengungkap peran mahasiswa relawan dalam penyelamatan hutan pendidikan kampus itu dari perambahan oleh penambang batu bara. Kelompok mahasiswa relawan itu yang pertama menemukan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang ada di Samarinda, Kalimantan Timur, tersebut telah dibuka secara ilegal.

Tim Advokasi Penyelesaian Lahan KHDTK Universitas Mulawarman, Haris Retno, menuturkan bahwa pada 4 April 2025 lalu ada aktivitas pengamatan malam oleh mahasiswa relawan di kawasan hutan itu. Pengamatan malam sebagai bagian dari pemantauan oleh Fakultas Kehutanan sejak kampus mencemaskan aktivitas tambang batu bara yang semakin mendekati kawasan hutan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari pengamatan malam pada 4 April, kata Retno, mahasiswa relawan curiga penambang sudah masuk ke kawasan hutan itu. “Tanggal 5 April 2025, setelah melaporkan kecurigaan pada malam sebelumnya kepada Kepala Laboratorium Alam KHDTK, mahasiswa relawan kembali melakukan pengecekan dan menemukan kondisi kawasan hutan yang telah dibuka,” katanya kepada Tempo, Selasa 20 Mei 2025.

Saat pengecekan itu, tepatnya pukul 16.58 waktu setempat, Retno menjelaskan, mahasiswa menemukan ada belasan pekerja beserta lima ekskavator dan dua mobil tangki BBM. Menurut pengakuan yang dituturkan mandor lapangannya didapat keterangan kalau mereka baru bekerja dua hari di lokasi.

"Atasan yang memerintah adalah F,  mereka orang lapangan yang mengaku tidak tahu batas kawasan,” kata Retno sambil menambahkan, "Di lapangan batas kawasan sangat jelas terlihat.”

Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklat Kehutanan Fakultas Kehutanan Unmul yang rusak di Samarinda, Kalimantan Timur, 10 April 2025. Antara/M Risyal Hidayat

Hasil penelusuran yang kemudian dilakukan Fakultas Kehutanan Unmul menemukan para pekerja alat berat tersebut terhubung dengan Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri (KSU PMM). Badan usaha ini pula yang telah dilaporkan oleh Unmul ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 12 Agustus 2024.

Saat itu, Unmul telah meminta perlindungan atas kawasan hutan pendidikan dan latihan Fakultas Kehutanan itu karena aktivitas penambangan batu bara yang terus mendekat. Koperasi yang sama, disebut Retno, pernah mengajukan permohonan kerja sama di kawasan hutan itu dalam surat yang ditujukan kepada Rektor Unmul Abdunnur namun tidak direspons. "Karena KHDTK bukan kewenangan rektor untuk memberikan izin."

Pada bulan lalu, sejak memastikan adanya perambahan, kampus kembali melapor ke Jakarta. Selain itu juga melaporkan ke BKSDA dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, serta BPKH Wilayah IV dan Gakkum Kalimantan. “Terdapat banyak dukungan untuk segera melakukan tindakan terhadap pelanggaran ini,” kata Retno.

Ancaman dari Ormas

Kampus Unmul telah melakukan verifikasi di lapangan dan mengukur luas hutan yang telah dipapas penambang adalah 3,26 hektare dari total luas KHDTK Diklat Fakultas Kehutanan yang 299,03 hektare. Pada hari verifikasi itu dilakukan, Retno mengungkap, pengelola KHDTK dan mahasiswa relawan mendapat intimidasi dari ormas yang mengaku orang tambang. 

Menurut dia, ancaman kepada mahasiswa lewat aplikasi percakapan Whatsapp. Sedangkan ancaman datang ke pengelola KHDTK lewat sambungan telepon. “Kasus intimidasi ini telah dilaporkan polisi, namun belum ada tindak lanjutnya.”

Retno menyebutkan, kondisi kawasan hutan yang dibuka kini memiliki lubang galian dengan kedalaman 10-30 meter, pohon-pohon yang telah tumbang, hingga area rawa yang tertutup. Seluruhnya dinilai tidak hanya merugikan Unmul, namun juga kawasan di sekitarnya karena KHDTK menjadi kawasan lindung, daerah resapan air dan hutan kota. 

Menurut Retno pula, sejak kasus ini mencuat ke publik sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan yang terjadi. Namun, kata dia, "Penindakan terhadap pelaku belum menemui titik terang."

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |