Mengapa Premanisme Bisa Menghambat Investasi

6 hours ago 5

KEPALA Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan instansinya berkomitmen menindak tegas premanisme yang mengganggu masyarakat dan pengusaha. Kapolri menyatakan pengusaha tidak perlu ragu soal keamanan dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia.

“Terkait dengan investasi tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan kami yang menangani,” kata Kapolri saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fenomena premanisme hambat investasi itu diungkapkan oleh Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar. Ia menyatakan rugi hingga ratusan triliun akibat investasi yang batal dan keluar dari kawasan industri. Investor kabur sebab banyak organisasi masyarakat atau ormas memaksa diikutsertakan dalam proses pembangunan ataupun aktivitas pabrik.

“Modusnya mereka melakukan unjuk rasa dan segala macam untuk menutup kawasan. Sehingga pabrik-pabrik itu enggak bisa keluar, barang-barang enggak bisa masuk, bahan baku enggak bisa masuk, barang jadi enggak bisa keluar,” kata Sanny sebagaimana dikutip Antara, Kamis, 6 Februari 2025,

Sanny mengatakan kejadian premanisme ormas ini seringnya terjadi di wilayah kawasan industri seperti Bekasi dan Karawang di Jawa Barat, kemudian daerah di Jawa Timur, serta di Batam, Kepulauan Riau. Tak hanya demonstrasi, Sanny berujar, ormas itu bahkan melakukan penyegelan jika keinginannya tidak terpenuhi.

“Kalau lihat fotonya tahulah, bajunya loreng-loreng dan segala macam. Ini yang nyegel bukan polisi, ini ormas. Jadi sudah sampai segitunya,” ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno juga mengungkapkan adanya aksi premanisme yang sempat mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang. Dia mengatakan hal itu melalui unggahan di media sosial ketika seusai mengunjungi pabrik BYD di Cina. Namun, Eddy tidak menjelaskan lebih jauh maksud pernyataannya.

“Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana BYD, saya kira pemerintah daerah perlu tegas untuk menangani ini, jangan sampai investor masuk Indonesia tidak mendapat jaminan keamanan,” katanya dalam unggahan di akun Instagramnya @eddy_soeparno, yang dikutip Selasa, 22 April 2025.

Kenapa Premanisme Bisa Menghambat Investasi?

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, ada banyak faktor yang menjadi penentu keberlangsungan investasi. Selain insentif dan kemudahan perizinan, kata Shinta, investasi yang masuk juga sangat bergantung pada jaminan keamanan berusaha, perlindungan hukum, serta stabilitas sosial di tingkat lokal.

“Ketika intervensi non-formal atau tindakan di luar koridor hukum masih terjadi, terutama dalam bentuk pemaksaan, pungutan liar, atau intimidasi, maka risiko terhadap kelangsungan investasi pun ikut meningkat,” ujarnya kepada Tempo, Jumat, 25 April 2025.

Merespons aksi premanisme ormas yang mengganggu pembangunan pabrik BYD, menurut Shinta, fenomena seperti itu dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Para investor akan bertanya-tanya mengenai sejauh mana Indonesia mampu menjamin iklim usaha yang stabil dan kondusif.

Shinta menyebut, gangguan premanisme terhadap pelaku usaha seperti pembangunan pabrik BYD tersebut kembali menggarisbawahi betapa pentingnya kepastian hukum dan perlindungan terhadap investasi. Khususnya, dalam proyek-proyek strategis yang berperan besar dalam mendorong pertumbuhan industri nasional dan penciptaan lapangan kerja.

“Proyek tersebut merupakan salah satu dari sejumlah investasi baru di sektor manufaktur yang tengah berlangsung di Indonesia,” kata dia.

Menurut Shinta, ormas juga memiliki peran penting dalam pembangunan, sebagai bagian dari ekosistem nasional. Akan tetapi, kata dia, pemerintah perlu menindak tegas tindakan oknum tertentu yang merugikan pengusaha. Sebab, penegakan hukum yang konsisten akan menjadi sinyal penting bahwa Indonesia serius dalam melindungi seluruh pemangku kepentingan yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi.

Pihaknya mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam menjamin seluruh proyek investasi berjalan tanpa hambatan non-teknis yang merugikan kepentingan publik. Shinta menyatakan, Apindo berkomitmen terus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

“Ketegasan dalam penegakan hukum serta keberpihakan pada kepastian berusaha adalah fondasi penting untuk memastikan potensi Indonesia sebagai tujuan investasi global dapat diwujudkan secara nyata,” tutur dia.

Adapun Polri telah menggelar operasi serentak bersama seluruh jajaran Polda dan Polres tentang penanganan praktik premanisme. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025. Polri menyatakan operasi ini menyasar praktik premanisme yang dianggap semakin marak dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.

“Selain itu, operasi ini fokus pada penindakan pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, dan penganiayaan yang dilakukan individu maupun kelompok,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 Mei 2025.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kementeriannya bergabung dalam Satuan Tugas Antipremanisme untuk menindak secara administratif organisasi masyarakat atau ormas yang terdaftar di kementeriannya. Tito Karnavian mengatakan satgas ini dibentuk dan dipimpin Kementerian Politik dan Keamanan untuk menegakkan aturan ormas yang sudah ada.

“Ormas yang terdaftar sebagai badan hukum akan ditindak oleh Kementerian Hukum. Sedangkan ormas yang melanggar pidana akan ditindak kepolisian. Kalau ormas yang tidak berbadan hukum, tetapi terdaftar di Kemendagri, maka yang melakukan tindakan sanksi administratif kalau melakukan pelanggaran adalah Kemendagri,” kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

Yudono Yanuar, Annisa Febiola, Hammam Izzuddin, Dede Leni Mardianti, dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |