TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan penunjukan dirinya sebagai Komisaris Utama di PT Indosat Tbk. adalah untuk menjaga kepentingan nasional dalam sektor telekomunikasi dan transformasi digital. Dia berjanji akan menjalankan tugas itu dengan menjunjung prinsip tata kelola perusahaan yang baik untuk menghindari konflik kepentingan.
Menurut Nezar, kehadirannya sebagai pemangku kepentingan di perusahaan telekomunikasi swasta itu akan membantu pemerintah untuk mempercepat transformasi digital yang adil dan berkelanjutan. “Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pertumbuhan digital Indonesia selaras dengan visi kedaulatan data, akses inklusif, dan penguatan ekosistem teknologi nasional,” kata Nezar kepada Tempo, Selasa, 3 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nezar turut menyinggung soal saham Dwiwarna Seri A yang dimiliki oleh perusahaan publik seperti PT Indosat Tbk. Adapun saham jenis itu memberikan hak istimewa kepada pemerintah untuk ikut menunjuk komisaris utama atau direktur tertentu, meskipun pemerintah bukan pemegang saham mayoritas di perusahaan tersebut. “Saya akan menjalankan peran ini dan fokus pada pengawasan strategis, bukan operasional,” ucap Nezar.
Adapun penunjukan Nezar sebagai komisaris utama disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 yang digelar PT Indosat Tbk. pada Rabu, 28 Mei 2025 lalu. Dalam perhelatan ini, para pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 2.702.617.958.197 atau setara dengan Rp 83,3 per saham.
Berikut susunan dewan direksi dan dewan komisaris Indosat terbaru:
Dewan Direksi
Presiden Direktur: Vikram Sinha
Direktur: Lee Chi Hung, Muhammad Buldansyah, Irsyad Sahroni, Ahmad Zulfikar, Cheung Kwok Tung, dan Syed Bilal Kazmi.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Nezar Patria
Wakil Komisaris Utama: Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo, dan Canning Fok Kin Ning.
Komisaris: Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama, Rene Heinz Werner, Cliff Woo Chiu Man, Cheung Kwan Hoi, Efthymios Tsokanis, Sugito Walujo, dan Achmad Syah Reza.
Komisaris Independen: Elisa Lumbantoruan, Wijayanto, Hernando, Rudiantara, dan Ajay Bahri.