Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo: Dicabut dan Dikembalikan dalam Sehari

3 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo batal menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD). Pembatalan mutasi terhadap anak Try Sutrisno—Wakil Presiden ke-6 RI—itu terjadi hanya selang sehari setelah surat keputusan pemutasian diterbitkan.

Penunjukan Kunto Arief sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI AD dituangkan dalam Surat Keputusan Panglima Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025. Dalam surat itu, jabatan Pangkogabwilhan I yang ditinggalkan Kunto Arief, digantikan Laksamana Madya Hersan yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Armada III.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, keesokan harinya, dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 tertanggal 30 April 2025, mutasi terhadap Kunto Arief dibatalkan. Selain Kunto, dalam beleid yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tersebut, enam perwira lainnya juga tak jadi dirotasi jabatannya.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, Kunto Arief dan enam perwira lain masih dibutuhkan kemampuanya untuk menjabat di posisi saat ini. Sehingga, pimpinan TNI merasa perlu menangguhkan mutasi mereka.

“Ada beberapa perwira dibutuhkan saat ini sesuai kebutuhan saat ini. Sehingga pimpinan TNI merasa perlu menangguhkan digantikan dengan gerbong lain,” kata dia dalam konferensi pers melalui zoom, Jumat, 2 Mei 2025.

Pangkogabwilhan Jabatan Letjen Kunto Arief Wibowo

Dilansir dari Antara, Pangkogabwilhan merupakan pimpinan dari Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Kogabwilhan. Adapun Kogabwilhan sendiri adalah sebuah Komando Utama Operasi atau Kotamaops yang bertanggung jawab langsung terhadap perintah Panglima TNI. Fungsi dan perannya guna mengintegrasikan berbagai pangkalan TNI berdasarkan kewilayahan.

Kogabwilhan dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pembentukan Komando Gabungan Wilayah Petahanan dan Peningkatan Status 23 Komando Resort Militer dari Tipe B Menjadi Tipe A. Pembentukan Kogabwilhan ini sebagai salah satu upaya penggunaan kekuatan TNI sebagai daya tangkal terhadap berbagai potensi ancaman.

“Kogabwilhan dibangun sebagai dengan berbagai latarbelakang. Kita ketahui bersama perkembangan lingkungan strategis semakin kompleks. Baik ancaman militer maupun non militer. Ancaman tersebut perlu diantisipasi dan dicermati,” kata Panglima TNI periode 2017-2020 Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat peresmian satuan baru itu di Skuadron 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 27 September 2019.

Tugas Kogabwilhan

Kogabwilhan bertugas sebagai penindak awal bila terjadi konflik di wilayahnya baik untuk Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan sebagai kekuatan penangkal bila terjadi ancaman dari luar, serta pemulih kondisi keamanan sesuai dengan kebijakan Panglima TNI.

Fungsi Kogabwilhan

Kogabwilhan memiliki tiga fungsi:

1. Penyiapan kekuatan

Menyelenggarakan perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian guna penyiapan operasional satuan jajaran Kogabwilhan TNI yang terdiri dari satuan TNI AD, TNI AL dan TNI AU dalam rangka penyelenggaraan tugas opsgab yang bersifat taktis maupun strategis baik OMP maupun OMSP.

2. Pertempuran.

Menyelenggarakan perencanaan, penyusunan dan penyelenggaraan operasi tingkat taktis maupun dalam bentuk Opsgab dalam rangka pertahan negara.

3. Administrasi.

Menyelenggarakan giat administrasi personel, materill, instalasi, jasa, keuangan dan administrasi umum untuk mendukung pelaksaan tugas pokok TNI.

Adapun Kogabwilhan terbagi menjadi 3 wilayah, yakni Kogabwilhan I, Kogabwilhan II, dan Kogabwilhan II, yang masing-masing dipimpin oleh seorang perwira tinggi yang berpangkat bintang tiga.

1. Kogabwilhan I

Kogabwilhan I berkedudukan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Di darat, wilayah operasinya meliputi seluruh Sumatera, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Sementara di laut dan di udara, operasinya meliputi perairan dan udara di Sumatra, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan ALKI-1.

2. Kogabwilhan II

Kogabwilhan II berkedudukan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Bertanggung jawab terhadap wilayah darat di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, Kepulauan Sunda Kecil, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Sementara untuk laut dan udara, Kogabwilhan II beroperasi di perairan maupun wilayah udara di sekitar Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kepulauan Sunda Kecil, Sulawesi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan ALKI-2 serta ALKI-3a beserta perairan sekitarnya

3. Kogabwilhan III

Kogabwilhan III berkedudukan di Timika, Papua Tengah. Komando ini beroperasi di wilayah darat di seluruh Kepulauan Maluku dan Pulau Papua. Sementara wilayah operasi laut dan udara meliputi perairan dan udara di sekitar Kepulauan Maluku, Pulau Papua dan ALKI-3b beserta perairan sekitarnya.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |