Pembalap Zahir Ali Diperiksa di Kasus Korupsi DP Nol Rupiah

1 day ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi pembalap gokart Zahir Ali pada Selasa, 3 Juni 2025. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Zahir diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Program DP Nol Rupiah di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi, Selasa, 3 Juni 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zahir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Citratama Inti Persada. Dalam kasus ini, Perusahaan Milik Zahir Ali membeli Lahan Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya yang rencananya sebagai lokasi hunian Program DP Nol Rupiah. 

KPK sebelumnya menemukan adanya dugaan penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan lahan untuk program pembangunan rumah DP Nol persen itu. Menurut penelusuran KPK, Perumda Sarana Jaya menggandeng PT Totalindo Eka Persada untuk pengadaan lahan di Rorotan. 

Perumda Sarana Jaya, menurut KPK, membayar Rp 3,2 juta per meter persegi kepada PT Totalindo Eka Persada. Nilai itu lebih tinggi dari harga pasaran tanah di sana sebesar Rp 2 juta per meter persegi. KPK juga menyatakan pembelian lahan Rorotan ini dilakukan tanpa adanya kajian yang memadai.

Dalam kasus DP Nol Rupiah ini, KPK telah menyita sebuah rumah di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis, 14 November 2024. Penyitaan tersebut berhubungan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. “Pengadaan tanah di Rorotan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019-2020,” kata juru bicara KPK yang saat itu masih Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis, 14 November 2024.

Rumah tersebut disita dari tangan SS. Namun Tessa tidak bersedia mengungkap identitas SS dan perannya dalam dugaan korupsi lahan Rorotan tersebut.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |