GOOTO.COM, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa program mobil ramah lingkungan berbiaya rendah atau Low Cost Green Car (LCGC) akan terus mendapatkan dukungan pemerintah melalui insentif fiskal.
Iklan
Hingga saat ini kendaraan dalam kategori LCGC hanya dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen.
Agus menyampaikan bahwa insentif LCGC akan diperpanjang hingga 2031. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor serta mendorong transisi bertahap menuju elektrifikasi otomotif di Indonesia.
"Program LCGC telah berhasil memperluas kepemilikan kendaraan di masyarakat dan memperkuat industri otomotif dalam negeri. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melanjutkan dukungan ini hingga 2031," ujar Agus saat menghadiri kegiatan di Paviliun Indonesia pada ajang World Expo 2025 di Osaka, Jepang.
Sebagai informasi, besaran tarif PPnBM ditentukan berdasarkan tingkat emisi gas buang dan kapasitas mesin kendaraan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021.
Kendaraan dengan kapasitas silinder 3.000 cc dan daya angkut 10–15 orang, tarif PPnBM dikenakan sebesar 15–40 persen. Sementara kendaraan dengan kapasitas 3.000–4.000 cc dikenakan tarif 40–70 persen.
Mobil LCGC mendapat perlakuan khusus sebagaimana diatur dalam Permenperin No. 36, di mana tarif PPnBM maksimal yang dapat dikenakan adalah 15 persen.
Namun, berdasarkan ketentuan dalam PP No. 73 Tahun 2019, mobil-mobil dalam kategori LCGC dikenakan PPnBM sebesar 15 persen dengan dasar pengenaan pajak sebesar 20 persen dari harga jual, sehingga tarif efektif yang dibayar konsumen hanya sekitar 3 persen.
Beberapa model kendaraan yang masuk dalam kategori LCGC antara lain Toyota Agya-Calya, Daihatsu Ayla-Sigra, dan Honda Brio Satya.
Menperin juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku industri otomotif untuk menghadapi tantangan global, termasuk peralihan ke kendaraan listrik, serta menjaga stabilitas sektor otomotif nasional yang berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja.
“Industri otomotif Indonesia memiliki potensi besar dan menyerap jutaan tenaga kerja. Oleh karena itu, kita harus menjaga kestabilannya agar tidak terjadi disrupsi di tengah perubahan global,” tutup Agus.
Pilihan Editor: Hasil MotoGP Jerman 2025: Marc Marquez Juara, Quartararo Nyaris Podium