Penggerebekan 321 WNA Operator 75 Situs Judi Online

3 hours ago 3

BADAN Reserse Kriminal Polri menggerebek lokasi operasional 75 situs judi online yang dikendalikan oleh 321 warga negara asing di Hayam Wuruk Tower Plaza, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku tertangkap tangan saat menjalankan operasinya. "Operasi dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik serta pola operasional lintas negara," kata Wira di lokasi pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Wira mengatakan para WNA itu berasal dari berbagai negara di Asia. Mayoritas dari Vietnam sebanyak 228 orang. Selain itu ada 57 warga Cina,  11 orang asal Laos, 13 asal Myanmar, 3 orang asal Malaysia, 5 orang warga Thailand, dan 3 warga Kamboja.

Polisi menyita berbagai barang bukti seperti brankas, paspor, handphone, laptop, komputer, hingga uang tunai dari berbagai negara dengan total sementara sekitar Rp 1,9 miliar. Polisi kemudian menelusuri IP address dari jaringan komunikasi. Adapun server situs judi online diduga ada di luar negeri.

Para operator judi online itu beraksi di lantai 20 dan 21 gedung. Menurut Wira, mereka tinggal di sekitar gedung. "Sebagian dari mereka tahu tujuannya ke sini untuk bekerja di judi online," kata Wira.

Polisi memperkirakan mereka telah beroperasi selama dua bulan di Hayam Wuruk Tower Plaza. Di samping gedung perkantoran ini terdapat hotel dan juga apartemen. Lokasi gedung cukup tertutup lantaran di bagian depannya  terdapat proyek pembangunan.

Polisi masih menelusuri sponsor dari dari para operator judi online ini. Menurut Wira, 321 orang yang ditangkap ini berperan sebagai operator, telemarketer, keuangan, hingga koordinator. 

Wira mengklaim target pasar operasi situs judi online ini mayoritas warga negara asing. Temuan itu berasal dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang didapat dari telemarketing situs judi online.

Para pelaku dijerat Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Hingga Sabtu sore, kata Wira, 275 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko mengatakan para tersangka akan diupayakan menjalani proses hukum di Indonesia. Menurut Untung, jika mereka bisa kembali ke negara masing-masing, Indonesia bisa dianggap tempat aman bagi kejahatan transnasional. "Tentunya kami tidak ingin para pelaku bisa pulang kembali ke tanah airnya tanpa hukuman," kata Untung. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |