PENYIDIK Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggeledah sebuah rumah toko atau ruko di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyidikan dugaan tiga kasus korupsi yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap dalam perkara PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera, serta kasus PT Krakatau Steel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengonfirmasi penggeledahan itu. "Benar," kata Budi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Polisi mengerahkan tiga bus berisi personel gabungan saat melakukan penggeledahan. Rombongan tiba di lokasi pada Kamis malam, 9 Juli 2026 sekitar pukul 23.20 WIB. Mereka langsung memasang garis polisi mengitari area ruko. Polisi dengan jaket reserse dan Kortastipidkor Polri menenteng satu boks ke area ruko.
Tim identifikasi Polri juga turut masuk ke dalam area penggeledahan. Ada pula polisi yang membawa tangga ke area ruko. Polisi kemudian berusaha membuka pintu kaca ruko yang terkunci.
Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto sebelumnya mengatakan penyidik terus mengembangkan perkara setelah menggeledah sekitar 12 lokasi. "Kami terus melakukan upaya penegakan hukum. Saat ini dengan skema joint investigation," kata Totok di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juli 2026.
Dalam rangkaian penggeledahan, polisi menyita puluhan kilogram emas batangan serta uang tunai senilai sekitar Rp 540 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Satu penyitaan terbesar terjadi di sebuah rumah di Sentul, Bogor. Dari rumah tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan. Mereka juga menemukan uang tunai senilai US$ 4.767.300 dan SGD 14.083.800. Nilai kedua mata uang asing itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 476 miliar.
Sebelumnya, penyidik menyita SGD 3.130.000 dan US$ 889.965 saat menggeledah brankas di Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Polisi juga menyita uang senilai Rp 7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing dari Koin Money Changer.
Selain itu penyidik menggeledah kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dan Penjaringan, Jakarta Utara; kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah seorang berinisial MN di Tangerang Selatan; serta Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Penyidik juga menggeledah rumah seorang berinisial TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; kantor DMG di Kuningan, Jakarta Selatan; kantor PT TML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah seorang berinisial DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; serta kediaman MILDK di Apartemen Pacific Place.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4670207/original/029073300_1701403206-rasyid-maulana-yVwiHXoTrnU-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5160529/original/036403800_1741831526-hasan-almasi-_X2UAmIcpko-unsplash.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4895076/original/042008200_1721293227-20240718-Pendukung_Trump-AFP_6.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5220916/original/022981400_1747295711-cek_fakta_dana_infak_ikn.jpg)









:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522964/original/090175700_1772782877-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-06T135844.901.jpg)


