Polda Metro Jaya Gelar Apel Siaga Anti-Premanisme: Operasi Menyasar Pasar Hingga Pelabuhan

3 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menggelar Apel Siaga Anti Premanisme pada Jumat, 9 Mei 2025 di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas). Apel ini diikuti oleh personel gabungan Polda Metro Jaya, Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kodam Jaya), serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menyatakan apel siaga ini bertujuan untuk mempersiapkan operasi terpadu penanggulangan premanisme di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang akan dilaksanakan pada 15 hingga 30 Mei 2025 mendatang. “Apel siaga anti-premanisme ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Karyoto saat memimpin apel di Lapangan Silang Monas pada Jumat, 9 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan operasi anti-premanisme ini akan dilaksanakan dengan menggunakan langkah-langkah preemtif dan preventif guna menindak tegas dan menanggulangi segala bentuk gangguan keamanan. Upaya tersebut, kata Karyoto, akan didukung dengan kegiatan intelijen yang akurat.

Karyoto mengatakan dalam operasi anti-premanisme tersebut telah dikerahkan sebanyak 999 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan perwakilan Pemprov Jakarta. "Dari Polri ada 663 personel, TNI 306 personel dan 30 personel dari Pemda DKI Jakarta, namun pada prakteknya kita semua aparat siap turun, untuk menangani bila ada hal-hal yang berkaitan dengan premanisme," katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan operasi ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme: pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar, dan wilayah pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.

Dia menjelaskan penanggulangan premanisme ini dimulai dengan langkah preemtif dengan cara memberikan penyuluhan, pendekatan dialogis, dan membangun kesadaran hukum pada masyarakat. Kemudian, dilanjutkan dengan langkah preventif seperti patroli rutin dan penjagaan di titik-titik rawan. “Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas,” kata dia.

Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar, pemalakan, intimidasi, ancaman, atau pemaksaan dalam bentuk apapun. Masyarakat dapat melapor melalui layanan polisi 110. Dia juga meminta agar masyarakat tidak main hakim sendiri apabila menemukan praktek-praktek premanisme atau pelanggaran hukum lainnya. “Tidak boleh ada ruang untuk aksi premanisme di tengah masyarakat,” ucap dia.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |