BADAN Reserse Kriminal Polri mengklaim telah mengantongi data sponsor operasi 75 situs judi online yang bermarkas di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Polisi akan menyelidiki lebih lanjut peran pihak-pihak yang mengendalikan para warga negara asing.
"Terkait dengan sponsor, saat ini kami sudah mendapatkan datanya. Hanya nanti kami (perlu) pengembangan untuk proses berikutnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Wira Satya Triputra di Hayam Wuruk Tower, Sabtu, 9 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) di lantai 20 dan 21 gedung itu. Mereka tertangkap tangan saat sedang bekerja sebagai operator judi online.
Wira mengatakan para WNA itu berasal dari berbagai negara di Asia, mayoritas dari Vietnam sebanyak 228 orang. Selain itu ada 57 warga Cina, 11 orang asal Laos, 13 asal Myanmar, 3 orang asal Malaysia, 5 orang warga Thailand, dan 3 warga Kamboja.
Menurut Wira, para WNA ini bekerja sebagai operator, telemarketer, bagian keuangan, hingga koordinator. Mereka juga tinggal di apartemen atau hotel yang ada di sekitar gedung. "Sebagian dari mereka tahu tujuannya ke sini untuk bekerja di judi online," kata Wira.
Wira berujar polisi akan memeriksa pemilik dan pengelola gedung. Sejauh ini, kata dia, polisi masih mendalami identitas penyewa.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Wira Satya Triputra dalam konferensi pers kasus judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu, 9 Mei 2026. Tempo/Hammam Izzuddin
Polisi telah menyita berbagai barang bukti seperti brankas, paspor, handphone, laptop, komputer, hingga uang tunai dari berbagai negara dengan nilai sekitar Rp 1,9 miliar. Berbagai peralatan untuk kebutuhan pengoperasian situs judi online dibeli di Indonesia.
Polisi melacak IP address dari jaringan komunikasi sindikat ini. Server situs judi online yang mereka operasikan diduga berada di luar negeri.
Wira mengklaim target pemain situs judi online ini adalah warga negara asing. Temuan itu berasal dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang didapat dari catatan marketing situs judi online.
Para pelaku dijerat Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Hingga Sabtu sore, kata Wira, 275 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan para tersangka akan diupayakan menjalani proses hukum di Indonesia. Menurut Untung, jika mereka bisa kembali ke negara masing-masing, Indonesia bisa dianggap tempat aman bagi kejahatan transnasional. "Tentunya kami tidak ingin para pelaku bisa pulang kembali ke tanah airnya tanpa hukuman," kata Untung.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473943/original/060119400_1768461944-klaim_purbaya_temukan_data_uang_jokowi.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5468799/original/045139300_1768018023-fantastic-mosque-architecture-islamic-new-year-celebration.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5469781/original/030433100_1768183342-Isra_Miraj_2026.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4735410/original/014374300_1707130221-10217582.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3977835/original/066021800_1648524608-pexels-ahmed-aqtai-2233416_1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5158368/original/097065700_1741665044-kata-kata-isra-miraj.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2798272/original/079059200_1557206746-20190507-Mengisi-Waktu-Berpuasa-dengan-Tadarus-ARBAS-6.jpg)

