Polisi Mulai Usut Tunggakan Pembayaran ke Mitra Dapur MBG

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Ira Mesra selaku pemilik dapur mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi yang telah dibuat oleh Ira sekitar sepekan sebelumnya.

Berdasarkan pantauan Tempo, pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Jumat, 18 April 2025. Ira baru keluar sekitar pukul 19.25 WIB dan tidak memberikan banyak pernyataan karena merasa kelelahan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya sudahkan serahkan bukti-bukti semuanya (kepada penyidik)," kata Ira Mesra saat ditemui usai pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat malam, 18 April 2025.

Ada total 28 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada Ira terkait kasus tersebut. Sementara kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik. 

"Poin-poin pemeriksaan tadi kurang lebih menanyakan kronologi dan yang paling di-highlight itu mengenai perbedaan perjanjian dengan pelaksanaan di lapangan," kata Harly dalam kesempatan yang sama. 

Sebelumnya, Ira memang diketahui mendaftarkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 10 April 2025 lalu. Laporan tersebut dibuat karena dirinya mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun sebagai pemilik dapur mitra MBG sejak beroperasi pada Februari 2025.

"Kita laporkan dengan dasar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," ujar Harly menjelaskan soal substansi laporan tersebut. 

Ira sebelumnya mengatakan dirinya mengalami kerugian hingga Rp 975.375.000 karena tak kunjung menerima pembayaran terhadap porsi MBG yang ia masak. Kerugian yang hampir satu miliar rupiah itu dihitung berdasarkan jumlah sekitar 65.025 porsi yang telah dimasak oleh Ira sebagai mitra, yang dikerjakan dalam dua tahap.

Selain menyediakan makanan, Ira dalam hal ini juga menanggung seluruh biaya operasional, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga menggaji juru masak. Namun, hingga saat ini, kata Harly, tidak sepeser pun uang yang diterima oleh Ira dari pihak yayasan MBG. 

"Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum," kata Harly saat konferensi pers di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |