TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menyatakan pihaknya telah mengirim surat panggilan kepada dokter berinisial AYP dari Persada Hospital Malang, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pasiennya, yakni QAR dan A. Yudi mengatakan, surat tersebut bertujuan untuk meminta keterangan AY dalam pemeriksaan yang akan dilakukan oleh satuan reserse kriminal pada pekan depan.
"Kami sudah mengagendakan pemanggilan terhadap terduga terlapor (AYP) untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan pelecehan di salah satu rumah sakit swasta pada minggu depan," kata Yudi, Sabtu 26 April 2025, seperti dikutip Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia tidak mengungkapkan kapan jadwal pasti pemeriksaan itu akan berlangsung. Namun, surat telah dikirimkan pada Jumat, 25 April. Dia juga menambahkan bahwa pemanggilan ini masih dalam tahap pemeriksaan awal terhadap AYP sebagai saksi.
Yudi menyatakan penyidik akan melakukan pendalaman terhadap keterangannya guna memperjelas kasus dugaan pelecehan tersebut. "Pemanggilannya sebagai saksi dan nantinya kami dalami keterangannya," ujarnya.
Berikut fakta-fakta terkait kasus pelecehan seksual terhadap pasien yang dilakukan dokter di Persada Hospital Malang.
Polisi Masih Melengkapi Bukti
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih berusaha melengkapi alat bukti terkait dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada rumah sakit swasta tempat AYP bekerja untuk meminta salinan rekaman CCTV.
"Suratnya permohonan sudah kami kirimkan untuk meminta salinan file CCTV, tetapi belum dijawab," ucap dia.
Menurut Soleh, rekaman CCTV tersebut menjadi bukti penting mengingat dugaan pelecehan terhadap QAR dan A terjadi di lingkungan rumah sakit tersebut. Ia menekankan bahwa lokasi kejadian atau locus delicti sangat menentukan dalam membuktikan benar tidaknya dugaan perkara.
"Jadi, ini berbicara tempat kejadian perkara atau locus delicti. Ini juga berkaitan benar tidaknya suatu perkara," katanya.
Korban Capai 8 Orang
Jumlah perempuan yang diduga jadi korban pencabulan oleh dokter AYP di Persada Hospital Malang diduga mencapai delapan orang. Dua orang di antaranya diduga mantan calon dokter. Informasi tersebut Tempo peroleh dari tim pendamping korban Q, selebgram asal Sukabumi, Jawa Barat dan berdomisili di Bandung.
Selebgram tersebut kemudian melaporkan dokter AYP ke Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota pada Jumat, 18 April 2025. Korban Q diduga dicabuli oleh dokter AYP di ruang naratama (VIP) Alamanda Persada Hospital pada 27 September 2022. Korban Q kemudian mengunggah pengalamannya tersebut melalui akun media sosial Instagram pada Selasa malam, 15 April 2025.
“Benar, kami sudah konfirmasi pada klien kami bahwa ada tambahan 6 orang perempuan yang diduga jadi korban dokter AYP dan yang baru bisa kami jangkau 2 orang, yakni Q dan A,” kata Satria Manda Adi Marwan, penasihat hukum Q dari Firma Hukum Satria Marwan & Partners Malang, pada Rabu, 23 April 2025.
Tim Penasihat Hukum Kesulitan Hubungi Korban
Satria mengatakan, tim penasihat hukum masih kesulitan menghubungi keenam orang terduga korban baru karena mereka hanya menghubungi Q melalui akun media sosial Instagram. Namun tidak semua korban yang dihubungi merespons, malah ada yang terkesan langsung menghindar maupun “menghilangkan” diri.
“Kesulitan kami, banyak orang yang mengaku sebagai korban. Tapi yang enam orang itu memang mengakunya pada klien kami dan saat ini kami sedang melakukan pendekatan agar mereka berani buat laporan dengan didampingi kami,” ujar Satria.
Informasi bertambahnya enam korban juga dibenarkan Tri Eva Oktaviani dari LBH Pos Malang. Informasi tersebut memang bersumber dari korban Q. Namun, Eva bersama rekannya, Marita Dwi Ratnawati, mendampingi korban A melaporkan dokter AYP ke Unit PPA Polresta Malang pada Selasa, 22 April 2025.
“Kami juga berkoordinasi untuk menelusuri keenam korban baru untuk dibantu jika mereka berkenan supaya kasusnya makin terbuka dan jelas,” kata Eva.
Modus Pelecehan Seksual
Dugaan pencabulan oleh dokter AYP terhadap pasiennya ini terjadi pada akhir September 2022. Korban adalah selebgram berinisial Q. Saat itu, korban tengah berlibur di Kota Malang, Jawa Timur. Beberapa hari kemudian dia sakit dan menjalani rawat inap di Persada Hospital pada 27 September 2022.
Sehari kemudian, dokter AYP memasuki ruang inap tanpa didampingi perawat. AYP lalu meminta korban membuka pakaian atas, termasuk bra. Korban sempat keberatan, tapi AYP membujuk hingga akhirnya korban rela diperiksa.
Lalu AYP melakukan pemeriksaan menggunakan stetoskop pada bagian atas dada dari kiri ke kanan, masing-masing berdurasi 5 menit. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, jemari AYP meraba area sensitif. Bahkan, dokter AYP juga memotret pasien setelah pemeriksaan selesai. Korban menjadi sangat marah.
Kuasa hukum korban, Satria Manda Adi Marwan, mengatakan korban melaporkan AYP ke Polresta Malang Kota karena dianggap tidak punya itikad baik untuk bertanggung jawab. “Kami pikir setelah banyak pemberitaan muncul, ia akan menyerahkan diri atau merasa bersalah dan meminta maaf kepada klien kami. Tapi nyatanya tidak,” ujarnya kepada para wartawan.
Sementara pelecehan seksual fisik yang dialami oleh korban A terjadi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Persada Hospital pada 2023. Eva mengatakan, kliennya dirawat di ruang IGD akibat kelelahan merawat anak. Korban khawatir mengalami Covid-19, sehingga berobat ke Persada Hospital.
Pada saat berada di ruang IGD, dokter AYP masuk tanpa didampingi perawat/suster maupun asisten lain. Kain tirai ruang IGD pun ditutup rapat sehingga tidak bisa dilihat dari luar. Dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terjadi ketika dokter AYP langsung memeriksa pasien dengan menyentuh organ intim, tanpa bertanya tentang keluhan penyakit pasien.
“Kondisi korban berada di IGD dan memang waktu itu tidak ada perawat yang mendampingi dokter pelaku TPKS itu. Hal ini saja sudah melanggar SOP (prosedur standar operasi) penanganan pasien, ditambah anehnya tirai ruangan yang ditutup rapat,” kata Eva
Sementara itu, manajemen Persada Hospital mengakui adanya pelanggaran etika dan kedisiplinan oleh dokter AYP dalam jumpa pers Jumat, 18 April 2025. AYP kemudian diganjar sanksi pemberhentian sementara. Dengan begitu, dia dilarang bekerja di lingkungan Persada Hospital hingga investigasi internal menyeluruh selesai dilakukan.
Antara dan Abdi Purmono berkontribusi dalam penulisan artikel ini