Prabowo Mengkonfirmasi Liputan Tempo soal Dia Jadi Inisiator Revisi UU TNI

7 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengkonfirmasi liputan Tempo yang menyebut dirinya menjadi inisiator Undang-Undang TNI (UU TNI) dalam wawancara di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 6 April 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat wawancara dengan tujuh jurnalis senior dan pemimpin redaksi media nasional di kediamannya di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 6 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prabowo bercerita, UU TNI dipercepat karena fenomena panglima TNI dan kepala staf terus berganti dalam waktu satu tahun. Pergantian yang terlalu cepat ini, kata Prabowo, karena sudah memasuki masa pensiun.

“Nah di situ sebetulnya saya bilang, ini kalau tidak berapa jenderal kita harus kita ganti sekarang. Jadi saya mohon kalau bisa, inti daripada RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi,” kata Prabowo seperti dikutip kanal siniar Narasi TV, 7 April 2025.

Najwa Shihab, pendiri Narasi TV sekaligus jurnalis yang turut mewawancarai prabowo, telah mengizinkan Tempo mengutip wawancara tersebut. 

Namun, Prabowo membantah ada niat mau dwifungsi TNI kembali. Ia pun menyinggung pelibatan tentara ke dalam ranah sipil terjadi saat era Presiden Soekarno. Soekarno mengajak Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ke pemerintahan karena darurat perang dan krisis pemberontakan pada 1950-an.  

“Jadi kondisi zaman berbeda-beda. Jadi menurut saya Undang-Undang TNI itu is a non-issue. Tidak ada niat,” ujarnya.

Dia mengatakan UU TNI justru memformalkan jabatan di sejumlah lembaga yang diizinkan diisi oleh prajurit aktif TNI, misalnya, Badan SAR Nasional (Basarnas) atau intelijen. Kemudian Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dimasukkan karena ada jaksa pidana militer dan hakim agung kamar militer. 

Percepatan pengesahan revisi Undang-Undang TNI sudah ditulis dalam Majalah Tempo edisi Ahad, 23 Maret 2025. Dalam pertemuan di Hambalang, 16 Maret 2025, Prabowo meminta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto agar revisi UU TNI disahkan sebelum Lebaran. 

Bambang Eko mengungkapkan Prabowo menginginkan penambahan batas maksimal pensiun tentara. “Presiden mengecek apakah gagasan itu terefleksikan dalam draf,” katanya. 

Dua kolega Prabowo yang mengetahui pertemuan itu bercerita, Ketua Umum Partai Gerindra itu menginginkan agar aturan itu disahkan sebelum Lebaran. Sebab, pemerintah meyakini penolakan tidak akan membesar karena pembahasan dilakukan selama bulan Ramadan. 

Saat ditemui 20 Maret 2025, Sjafrie membantah Prabowo mendesak revisi UU TNI dikejar sebelum Lebaran. “Semuanya hasil kesepakatan pemerintah dan DPR. Tidak ada permintaan Presiden,” kata Sjafrie.

Sedangkan Bambang Eko mengatakan Prabowo pernah menyampaikan agar revisi Undang-Undang TNI disahkan pada awal pemwrintahannya. 

“Pak Prabowo mengatakan kalau bisa Undang-Undang TNI disahkan di bulan-bulan pertama setelah kami menempati Istana Negara,” ujar Bambang. 

Revisi Undang-Undang TNI merupakan keinginan Prabowo sejak ia menjabat menteri pertahanan. Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas, Andi Widjajanto, mengaku beberapa kali diajak diskusi mengenai revisi pada 2023. 

Prabowo, kata Andi, menginginkan perbaikan strategi pertahanan dan jenjang karier tentara, termasuk perpanjangan masa dinas prajurit aktif. 

“Saya menyarankan agar revisi undang-undang ditujukan untuk mereformasi TNI,” kata Andi kepada Tempo di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025.

Prabowo menunjuk Sjafrie Sjamsoeddin, saat itu Asisten Khusus Menteri Pertahanan Bidang Manajemen Pertahanan, memimpin tim perumus draf revisi Undang-Undang TNI. Sedangkan Bambang Eko Suhariyanto, kala itu staf ahli Menteri Pertahanan, membantu mengkaji draf revisi. Draf itu menggabungkan rancangan yang pernah disusun pada masa pendahulu Prabowo, Ryamizard Ryacudu.

“Dari draf-draf yang ada, kami gabungkan dan kami merombak 50 persen,” ujar Bambang Eko kepada Tempo, Rabu, 19 Maret 2025.


Francisca Christy Rosana berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |