Prabowo Tanggapi Maraknya Unjuk Rasa: Itu Murni atau Ada yang Bayar?

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan perihal gelombang aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di awal pemerintahannya. Kepala negara menyebut demonstrasi di negara demokrasi adalah hal yang wajar. Menurutnya, orang berdemo, berserikat, dan berkumpul, telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar.

Namun, Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta kepada publik untuk objektif terhadap aksi demonstrasi di Indonesia. Apakah demo-demo tersebut adalah murni untuk menyampaikan aspirasi, atau malah adalah massa bayaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Coba perhatikan, apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar? Harus objektif dong,” ucap Prabowo dikutip dari siniar Narasi TV, Selasa, 8 April 2025. Najwa Shihab selaku pendiri kanal tersebut mengizinkan Tempo untuk mengutipnya.

Mantan Menteri Pertahanan mengatakan demo seharusnya dilakukan dengan damai, bukan menimbulkan kerusuhan.

“Kita juga bukan anak kecil, kita hormati hak untuk berdemo, asal demonya damai. Tidak mau menyulut kerusuhan. Kalau bakar ban, itu bukan damai. Saya mantan petugas keamanan juga, kadang-kadang petugas dilempar plastik isinya kotoran manusia,” kata Prabowo

Prabowo merasa waspada akan kehadiran antek-antek asing serta kelompok yang ingin berbuat onar dan memanfaatkan momentum demonstrasi ini. “Dalam pengelolaan suatu negara, kita waspada, apakah ada kekuatan asing yang ingin adu domba. Ini berlaku lazim,” ujar Prabowo.

Sebelumnya, aksi demonstrasi oleh masyarakat sipil maupun mahasiswa se-Indonesia santer menjadi sorotan beberapa waktu belakang. Aksi ini menolak Revisi UU TNI yang kini sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.

Penolakan atas pengesahan RUU TNI itu terus bergulir. Sekelompok orang bahkan mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR sebagai bukti perlawanan. Bahkan beberapa wilayah, semisal di Kota Padang, Yogyakarta, Bandung, Makassar, dan banyak daerah lainnya, menggelar aksi serupa untuk menolak pengesahan tersebut.

Sejumlah kelompok masyarakat sipil menganggap proses pembahasan revisi UU TNI terburu-buru dan minim keterlibatan partisipasi publik. Mereka juga khawatir bila tentara dapat menduduki jabatan sipil, sehingga meminta agar TNI tetap di barak.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |