Rekam Jejak Eks Dewas KPK Albertina Ho Jadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta

7 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar-besaran terhadap 41 hakim dalam Rapat Pimpinan (Rapim). Salah satu hakim yang mengalami pergantian adalah Albertina Ho, mantan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), yang kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Informasi mengenai mutasi ini terungkap lewat surat resmi berjudul Hasil Rapat Pimpinan 9 Mei 2025 yang beredar melalui WhatsApp, memuat daftar lengkap 41 hakim yang mengalami pergeseran jabatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ya, benar,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto saat dikonfirmasi mengenai surat tersebut pada Ahad, 11 Mei 2025.

Sebelumnya, Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua PT Banten dan kini dimutasi menjadi Wakil Ketua PT Jakarta. Dikutip dari Antara Sumut, yang dimuat pada Sabtu, 10 Mei 2025, para hakim yang dimutasi diwajibkan untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan berikutnya memperbarui data pribadi beserta keluarga melalui aplikasi SIKEP MA.

Rekam Jejak Albertina Ho

Albertina Ho adalah anggota Dewas KPK yang juga dikenal sebagai sosok hakim perempuan berpengalaman. Sepanjang pengalaman kariernya, Albertina pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan. Dalam masa jabatannya itu, Ia menjadi sorotan publik lantaran menangani kasus suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan. Dalam kasus tersebut, Albertina menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta kepada Gayus.

Eks Dewas KPK ini lahir di Maluku Tenggara pada 1 Januari 1960. Albertina menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 1985. Ia kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, yang diselesaikan pada 2004.

Kariernya di dunia hukum dimulai pada 1986 ketika Albertina diterima sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Selanjutnya, dia bertugas di beberapa pengadilan di Jawa Tengah, seperti Pengadilan Negeri Slawi, Temanggung, dan Cilacap. Pada 2005, kariernya semakin menanjak saat sosoknya dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Tidak lama kemudian, Albertina kembali ke PN Jakarta Selatan dan menangani sejumlah perkara penting, termasuk kasus suap Gayus Tambunan.

Selain itu, Albertina juga menangani kasus-kasus yang menarik perhatian publik, seperti pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Sigid Haryo Wibisono, kasus pelecehan oleh terdakwa Anand Khrisna, serta perkara mafia hukum yang melibatkan Jaksa Cirus Sinaga.

Dinukil dari situs resmi Dewas KPK, Albertina diangkat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan pada Juni 2016 hingga 2019. Setelah itu, ia menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang pada 27 September hingga 20 Desember 2019. Pada tanggal terakhir tersebut, Presiden Joko Widodo mengangkatnya sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Atas dedikasinya, Albertina Ho menerima berbagai penghargaan, antara lain Satya Lencana Karya Satya X, Satya Lencara Karya Satya XX dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2018.

Setelah menuntaskan masa baktinya di Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho kembali mendapatkan kepercayaan untuk menempati posisi penting di Mahkamah Agung. Ia kembali bertugas di peradilan umum dan diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.

Saat mengakhiri tugasnya di KPK, Albertina Ho berusia 64 tahun, sedangkan batas usia pensiun hakim di Pengadilan Tinggi adalah 67 tahun. Kini, setelah keputusan mutasi yang ditetapkan dalam rapat pimpinan Mahkamah Agung, Albertina siap menjalani tantangan baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.

Ananda Ridho Sulistya, Sultan Abdurrahman, Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |