Sederet Fakta Hasil Pemeriksaan Jenazah Mahasiswa UKI, Kadar Alkohol di Lambung Tinggi

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap jenazah Kenzha Erza Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa, 4 Maret 2025. Menurut dia, terdapat sejumlah luka dan memar yang ditemukan di beberapa anggota tubuh mahasiswa berusia 22 tahun itu.

"Itu berdasarkan pemeriksaan luar di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 5 Maret 2025 pukul 09.50 WIB atau setelah Erza tewas sehari sebelumnya di area kampus," kata Arfiani dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis, 24 April 2025, seperti dikutip Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Luka Kepala dan Memar di Bahu, Dada, serta Tangan

Arfiani menjelaskan bahwa luka yang ditemukan di tubuh Kenzha antara lain adalah luka terbuka pada bagian kepala disertai resapan darah di kulit kepala bagian dalam. Selain itu, ditemukan juga luka lecet di kedua kaki serta memar di bagian bahu, dada, dan tangan yang diakibatkan oleh benturan benda tumpul.

"Juga luka-luka lecet pada kedua anggota gerak bawah serta memar-memar pada bahu, dada dan kedua anggota gerak atas akibat kekerasan tumpul," ujar dia.

Meskipun ditemukan tanda-tanda luka memar dan lebam, Afriani menyebutkan, hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya patah tulang pada tubuh korban. RS Polri juga telah melakukan analisis histopatologi atau pemeriksaan jaringan pada seluruh organ tubuh Kenzha.

"Kami tidak menemukan adanya kelainan atau penyakit pada organ dalam yang berpotensi menyebabkan kematian dan luka-luka yang ditemukan tidak bersifat mematikan secara langsung," ucapnya.

Kadar Alkohol dalam Tubuh Korban Tinggi

Afriani juga mengatakan bahwa kandungan alkohol dalam tubuh korban menunjukkan kadar yang sangat tinggi di lambung, namun sangat rendah di darah. Hal ini berarti, kata dia, korban mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar, yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran.

"Alkohol tersebut tidak menyebabkan meninggal, tapi dia berperan penting dalam penurunan kesadaran. Ternyata, pada saat saya koordinasi dengan penyidik, ada adegan korban tersebut (jatuh ke selokan) dan posisi kepala di bawah," jelas Arfiani.

Arfiani menjelaskan bahwa seseorang yang berada dalam kondisi sadar sepenuhnya umumnya akan mudah bangkit setelah terjatuh. Namun, dalam kasus Kenzha, ia berada di bawah pengaruh alkohol dalam kadar yang sangat tinggi sehingga tubuhnya sudah dalam keadaan lemas.

"Pada saat dia posisi terjatuh, ditambah lagi pengaruh alkohol, ditambah lagi ternyata ketika terjatuh ada luka di kepala, ada luka terbuka, tapi kalau luka tersebut berdiri sendiri itu tidak menyebabkan kematian, tapi ini merupakan suatu rangkaian seperti itu,” kata dia.

Karena itu, menurut Arfiani, kematian Kenzha lebih disebabkan oleh mekanisme gangguan pernapasan akibat kondisi lemah dan luka yang dialaminya. “Jadi, makanya saya pikir meninggalnya adalah karena mekanisme, dia susah bernafas,” tuturnya.

Luka di Kepala Tidak Ada Unsur Pidana

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa luka di kepala dan memar di tubuh Kenzha tak ada kaitannya dengan unsur pidana. Hal ini, kata dia, sudah diperjelas saat adegan pra rekonstruksi dan keterangan dari para saksi.

Sejumlah saksi, termasuk mahasiswa dan petugas keamanan kampus, memberikan keterangan bahwa Kenzha terlihat berdiri sambil menggoyangkan besi pagar menggunakan kedua tangannya. Akibatnya, besi pagar itu terlepas dan Kenzha pun terjatuh ke dalam selokan.

"Korban jatuh di dalam selokan, korban tidak bisa berdiri lagi. Yang mengangkat korban dari selokan dua orang saksi sekuriti yaitu WS dan AJW, dua orang sekuriti yang melihat langsung jaraknya kurang lebih 1,5-2 meter dari korban," ujar Nicolas.

Sebelumnya, Kenzha juga dilaporkan sempat terjatuh dua kali di halaman payungan tengah dan kembali tersungkur saat hendak berjalan ke arah pagar. Bahkan ketika hendak dibawa ke IGD RS UKI, ia kembali terjatuh karena tubuhnya lemas.

"Dari hasil pemeriksaan TKP darah-darahnya itu mulai bercucuran di selokan itu. Jadi, kita ambil darah-darah itu. Namun, darah-darahnya DNA tidak bisa terdeteksi sehingga tidak bisa dianalisis karena kondisinya sudah bercampur dengan air hujan pada saat itu," jelas Nicolas.

Dengan tidak ditemukannya unsur pidana, Polres Metro Jakarta Timur memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap kasus kematian mahasiswa UKI tersebut. Keputusan itu, kata Nicolas, didasarkan pada hasil pra-rekonstruksi serta keterangan para saksi.

"Kasus kematian Kenzha Erza Walewangko tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan karena peristiwa itu bukan tindak pidana. Untuk itu, penyelidik akan menghentikan proses ini dan melengkapi administrasinya," kata dia.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |