Soal Permintaan Bantuan Djoko Tjandra ke Harun Masiku, KPK: Belum Dibuka Penyidik

1 week ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bersedia membocorkan hasil pemeriksaan Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengenai permintaan bantuan kepada Harun Masiku. Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan hingga saat ini hasil pemeriksaan itu belum dibuka oleh penyidik KPK.

"Belum dibuka sama penyidik," kata Tessa melalui pesan singkat kepada Tempo pada Jumat, 11 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Djoko Tjandra menjalankan pemeriksaan di KPK terkait penyelidikan dugaan suap dalam proses pengurusan anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tessa menyebut pemeriksaan tersebut juga berhubungan dengan penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 di KPU," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 April 2025. “Atas nama Djoko Soegiarto Tjandra, swasta,” ujarnya mengkonfirmasi.

KPK menyatakan pengusaha yang dikenal sebagai bagian dari Grup Mulia tersebut diperiksa terkait dugaan pertemuannya dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. “Informasi yang didapat dari penyidik, yang bersangkutan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya terkait informasi pertemuan antara yang bersangkutan dan saudara HM di Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu.

Tessa juga mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, Djoko Tjandra diduga pernah meminta bantuan kepada Harun Masiku untuk mengurus suatu hal. “Ada permintaan dari Saudara DST kepada Saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu,” ujar dia.

Meski begitu, Tessa mengatakan bahwa KPK belum bisa membeberkan secara rinci isi pemeriksaan penyidik terhadap Djoko Tjandra pada hari itu. “Teknisnya masih belum dapat dibuka oleh penyidik. Masih memerlukan waktu untuk diperdalam,” tuturnya.

Ia juga mengatakan hingga saat ini belum ada informasi mengenai dugaan adanya aliran dana dalam pertemuan di Kuala Lumpur. “Kalau aliran uang belum ada infonya,” jelas dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, terkait penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019–2024 di KPU. Kasus Harun Masiku telah menjadi salah satu episode panjang dalam sejarah hukum Indonesia. Mantan calon legislatif dari PDIP ini menjadi buronan sejak awal 2020.

Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia.

Dalam operasi ini, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap. Jejak terakhirnya terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), tetapi upaya penangkapan diduga terhalang.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |