TEMPO.CO, Jakarta - Tarif Tol Kunciran - Serpong akan naik mulai Kamis, 15 Mei 2025, pukul 00.00 WIB. Presiden Direktur PT Trans Marga Nusantara (MTN) Oemi Vierta Moerdika mengatakan penyesuaian tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 466/KPTS/M/2025, serta amanat regulasi yang mempertimbangkan laju inflasi dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
“Bagi MTN, penyesuaian tarif ini bukan sekadar perubahan nominal, melainkan komitmen berkelanjutan dalam peningkatan layanan dan kualitas infrastruktur,” kata Oemi melalui keterangan resmi, Selasa, 13 Mei 2025.
Oemi mengklaim MTN telah melakukan sejumlah upaya peningkatan pelayanan jalan tol seiring kenaikan tarif ini. Mulai dari pengecatan ulang marka jalan, pemasangan dan peremajaan guardrail, pengecatan median concrete barrier, hingga revitalisasi jembatan penyeberangan orang dan overpass. Selain itu, beautifikasi kawasan melalui penataan lanskap dan penghijauan di area loop, serta pembangunan signage untuk memperkuat citra estetika dan identitas ruas tol.
Adapun berikut tarif baru Tol Kunciran-Serpong berdasarkan asal dan tujuan perjalanan:
Kunciran-Parigi
- Golongan I: Rp13.000 (sebelumnya Rp12.500)
- Golongan II dan III: Rp19.500 (sebelumnya Rp19.000)
- Golongan IV dan V: Rp26.000 (sebelumnya Rp25.000)
JC Kunciran- JC Serpong
- Golongan I: Rp21.500 (sebelumnya Rp21.000)
- Golongan II dan III: Rp32.500 (sebelumnya Rp31.500)
- Golongan IV dan V: Rp43.000 (sebelumnya Rp41.50)
SS Parigi-JC Kunciran
- Golongan I: Rp13.000 (sebelumnya Rp12.500)
- Golongan II dan III: Rp19.500 (sebelumnya Rp19.000)
- Golongan IV dan V: Rp26.000 (sebelumnya Rp25.00)
SS Parigi-JC Serpong
- Golongan I: Rp8.500 (tidak berubah)
- Golongan II dan III: Rp13.000 (sebelumnya Rp12.500)
- Golongan IV dan V: Rp17.000 (sebelumnya Rp16.500)
JC Serpong-SS Parigi
- Golongan I: Rp8.500 (tidak berubah)
- Golongan II dan III: Rp13.000 (sebelumnya Rp12.500)
- Golongan IV dan V: Rp17.00 (sebelumnya Rp16.500)
JC Serpong-JC Kunciran
- Golongan I: Rp21.500 (sebelumnya Rp21.000)
- Golongan II dan III: Rp32.500 (sebelumnya Rp31.500)
- GolonganIV dan V: Rp43.000 (sebelumnya Rp41.500)
Pilihan Editor: Tarif Tol Bogor Ring Road akan Naik, Ini Rinciannya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini