EMPAT puluh pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam dan tokoh Islam melakukan pertemuan dengan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa malam, 28 April 2026. Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin berkata kelompok Islam menyampaikan keinginannya untuk melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie.
Menurut Din, ketiganya diduga menyebarluaskan potongan video tidak utuh ketika JK berceramah di Masjid UGM pada Maret lalu. "Kami yakin mereka yang pertama kali memelintir pidato JK sekitar 1,5 jam dengan mengambil sekitar 48 detik pada bagian yang tidak utuh," kata dia usai bertemu dengan JK.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Din berkata potongan video itu membuat sejumlah kelompok mengadukan JK ke kepolisian. JK dituding melakukan penistaan agama.
Menurut Din, pihak yang mengedit video JK di Masjid UGM berpotensi mengadu domba antara umat beragama. Karena itu, ormas Islam, melalui advokat, akan melaporkan ketiganya. "Sebab melakukan fitnah yang tidak bisa ditoleransi. Harus diselesaikan secara hukum," ujar dia.
Rencananya, para advokat akan melaporkan ketiganya pada April atau Mei nanti. Dia meyakini langkah itu akan diikuti oleh sejumlah pengacara untuk mendukung JK.
Sebelumnya, Jusuf Kalla sempat menyampaikan ceramah di Masjid UGM pada Maret 2026. Ia baru-baru ini menjelaskan isi ceramah tersebut.
Menurut JK, pernyataannya tentang konflik di Poso dan Ambon dalam ceramah itu bukan untuk menyinggung umat Islam maupun Kristen. “Cuma satu-dua menit saya bicara konflik karena agama, itulah antara lain Ambon-Poso. Saya tidak bicara tentang dogma,” kata dia di kediamannya di Jakarta Selatan pada Sabtu, 18 April 2026.
JK mengatakan dalam ceramah itu dia tidak bermaksud untuk menyudutkan agama manapun. Menurutnya, baik agama Islam atau Kristen sama-sama tidak mengajarkan kekerasan. Namun, dalam konteks konflik Poso dan Ambon, para pihak saling menggunakan legitimasi agama untuk membenarkan kekerasan. “Tidak ada ajaran agama yang membenarkan saling membunuh, itu yang saya sampaikan,” kata dia.
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dan sejumlah organisasi lain sempat melaporkan JK ke Polda Metro Jaya atas ceramahnya itu. Laporan mereka teregister dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan LP/B/2550/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 April 2026.
Belakangan, Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi terkait dengan video ceramah JK. Pelapor adalah Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM). Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 20 April 2026.
Paman Nurlette, perwakilan APAM sekaligus pelapor, kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya pada Senin, 20 April 2026. Nurlette mempermasalahkan dampak dari unggahan Ade Armando dan Permadi di media sosial. Ia menyampaikan keduanya telah mengunggah video ceramah Jusuf Kalla di UGM, tapi yang sudah dipotong. Mereka mengunggahnya melalui kanal YouTube Cokro TV dan akun Facebook milik Permadi.
Menurut Nurlette, unggahan tersebut menimbulkan kegaduhan dan keonaran di ruang publik. Hal itu juga dinilai memantik pandangan negatif serta rasa kebencian antar umat beragama, juga menyerang martabat mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417338/original/087225200_1763529762-Buka_Puasa.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473943/original/060119400_1768461944-klaim_purbaya_temukan_data_uang_jokowi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5468799/original/045139300_1768018023-fantastic-mosque-architecture-islamic-new-year-celebration.jpg)



