Yayasan Akan Cairkan Anggaran Makan Bergizi Gratis untuk Mitra Dapur Umum di Kalibata

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Media Berkat Nusantara berjanji akan mencairkan anggaran makan bergizi gratis kepada mitra dapur umum di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Kalibata, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pemilik dapur umum bernama Ira Mesra mengaku belum mendapat pembayaran makan bergizi gratis sebesar hampir Rp 1 miliar. Uang itu merupakan anggaran yang ditunggak yayasan itu sejak Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami akan cairkan. Dari yayasan akan mencairkan langsung ke rekening Ibu Ira, terkait ketentuan tentang transparansi pengeluaran yang uang negara itu, kami serahkan kepada pihak lain. Begitu arahan dari Kepala Badan Gizi Nasional,” kata perwakilan Yayasan Media Berkat Nusantara, Mei Imaniar, dalam konferensi pers di Kalibata, Jakarta Selatan, 25 April 2025.

Namun, Mei enggan mengungkapkan apakah besaran uang yang dibayarkan sesuai permintaan Ira sebesar Rp 975.375.000. 

Kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, mengatakan pencairan akan dilakukan apabila tagihan dan data yang dilengkapi Ira sudah valid. “Metode pembayarannya banyak, bisa titip konsinyasi, bisa titip di escrow, masih banyak cara-cara,” ujar Ezra. 

Oleh karena itu, Ezra mengatakan pihak yayasan ingin mediasi dengan pihak Ira pekan depan. Ezra menuturkan bahwa anggaran dari Badan Gizi Nasional sudah masuk ke rekening yayasan. Uang tersebut, kata Ezra, sampai saat ini aman dan tidak keluar rekening. 

“Bahwa pembayaran sudah diterima, sudah di-keep, tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara,” kata Ezra.

Ezra mengatakan alasan yayasan belum mentransfer uang makan bergizi gratis kepada Ira karena ada perbedaan penghitungan anggaran. 

Sebelumnya, Ira mendaftarkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 10 April 2025 lalu melalui kuasa hukumnya, Danna Harly Putra. Laporan tersebut dibuat karena dirinya mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun sebagai pemilik dapur mitra MBG sejak beroperasi pada Februari 2025.

"Kita laporkan dengan dasar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," ujar Harly menjelaskan soal substansi laporan tersebut. 

Ira mengatakan dirinya mengalami kerugian hingga Rp 975.375.000 karena tak kunjung menerima pembayaran terhadap porsi MBG yang ia masak. Kerugian yang hampir satu miliar rupiah itu dihitung berdasarkan jumlah sekitar 65.025 porsi yang telah dimasak oleh Ira sebagai mitra, yang dikerjakan dalam dua tahap.

Selain menyediakan makanan, Ira dalam hal ini juga menanggung seluruh biaya operasional, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga menggaji juru masak. Namun, hingga saat ini, kata Harly, tidak sepeser pun uang yang diterima oleh Ira dari pihak yayasan MBN. 

Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |