TEMPO.CO, Yogyakarta - Aksi parkir nutuk atau menaikkan harga secara tak wajar menjadi momok yang bisa mencoreng wajah destinasi wisata. Kasus parkir nuthuk harga juga sempat mencuat beberapa kali di Kota Yogyakarta beberapa waktu silam, terutama saat masa libur panjang. Sejumlah oknum juru parkir yang melakukan aksi itu pun sebagian sudah diseret ke meja hijau dan membayar denda hingga jutaan rupiah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menuturkan pembayaran tarif parkir di sejumlah kawasan mulai menerapkan sistem pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, mulai Mei 2025 nanti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mulai April ini kami mulai memberikan pelatihan kepada 10 juru parkir yang bertugas di kawasan jalan yang ditunjuk sebagai pilot project pembayaran nontunai ini," kata Agus, Jumat, 25 April 2025.
Sepuluh juru parkir itu selama ini beroperasi di kawasan Jalan Diponegoro, Brigjend Katamso, Mataram, Jalan Laksda Adisutjipto dan KH Ahmad Dahlan. Dari masing-masing jalan tersebut ada dua juru parkir yang dilatih menerima pembayaran dengan QRIS. Pada Mei mendatang, ditargetkan sudah 100 juru parkir diberi pelatihan soal pembayaran non tunai ini.
Sementara dalam prakteknya nanti pengguna jasa parkir tetap mendapatkan tiket atau karcis sebagai bukti parkir dan pembayaran memakai QRIS. Juru parkir pun tak kesulitan menyiapkan uang kembalian, dan mereka diminta membuka rekening.
Arief menuturkan dengan penerapan pembayaran nontunai ini, masyarakat dan wisatawan yang menggunakan jasa layanan parkir bisa membayar tanpa uang tunai. "Jadi pembayaran parkir dengan QRIS ini sudah bisa langsung dipakai akhir bulan Mei, sehingga ada kepastian layanan, kepastian tarif dan mekanisme perparkiran,” kata dia.
Dalam penerapan transisi pembayaran non tunai ini Pemerintah Kota Yogyakarta melibatkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta.vTerutama dalam upaya perluasan penggunaan kanal pembayaran retribusi secara nontunai dan memudahkan pelayanan parkir kepada masyarakat.
Adapun Kepala Kantor Perwakilan BI DIY Sri Darmadi Sudibyo mengatakan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS diyakini membuat urusan perparkiran bisa lebih terkelola baik dan transparan.
“Kalau perparkiran ini bisa menerapkan pembayaran secara digital, semuanya akan lebih tercatat dan memudahkan pada saat konsumen membayar. Konsumen tidak perlu lagi menyiapkan uang kembalian, mempercepat administrasi dan memudahkan manajerial perparkiran,” kata Sudibyo.
Salah satu juru parkir yang mendapat pelatihan penerapan pembayaran digital, Uhlul Intanti menuturkan, transisi itu dinilai bakal memudahkan pembayaran parkir bagi masyarakat yang selama ini terbiasa membawa uang pecahan besar.
“Bagi juru parkir yang tidak ada uang kembali untuk uang pecahan besar jadi bisa lewat pembayaran digital ini,” kata Uhlul yang biasa bertugas di Jalan Laksda Adisucipto Kota Yogyakarta itu.