10 Negara dengan Waktu Pemrosesan Visa Schengen Tercepat

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Eropa menjadi salah satu destinasi impian para pelancong. Tidak mengherankan karena di benua ini, terdapat Prancis dengan Menara Eiffel-nya, Belanda dengan ladang tulipnya, dan negara-negara lain yang menawarkan pengalaman berlibur mengesankan. Namun, turis dari Indonesia memerlukan visa untuk memulai perjalanan ke negara-negara Eropa.

Untuk mengunjungi negara-negara di Eropa yang termasuk wilayah Schengen, pelancong membutuhkan visa Schengen. Visa ini memungkinkan pelancong memasuki 29 negara di wilayah ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk mendapatkan visa ini, pelancong umumnya perlu menunggu sekitar 15 hari atau lebih. Namun, beberapa negara Schengen ternyata menawarkan waktur pemrosesan yang lebih cepat.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut negara dengan waktu pemrosesan visa Schengen tercepat beserta sejumlah informasi dasar tentang dokumen tersebut. 

Apa Itu Visa Schengen?

Berdasarkan situs Kedutaan Besar Republik Federal Jerman Jakarta, visa Schengen merujuk pada visa diperlukan wisatawan untuk mengunjungi wilayah Schengen untuk berbagai keperluan. Wilayah Schengen itu apa sebenarnya?

Wilayah Schengen, sebagaimana dijelaskan situs resmi Komisi Eropa, merupakan area kebebasan, keamanan, dan keadilan terbesar di dunia tanpa perbatasan internal. Setidaknya ada 29 entitas yang tergolong sebagai negara Schengen, dengan 25 di antaranya merupakan anggota Uni Eropa, sedangkan sisanya bukan.

Negara Schengen anggota Uni Eropa antara lain Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Italia, Kroasia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Polandia, Portugal, Prancis, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Slovenia, Swedia, Spanyol, dan Yunani

Adapun negara Schengen yang bukan anggota Uni Eropa antara lain Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein.

Visa ini sangat berguna bagi pelancong yang yang ingin menjelajahi berbagai negara Eropa, baik untuk alasan pariwisata, menemui sanak keluarga, atau bahkan perjalanan bisnis. Namun, perlu diingat bahwa ada batasan masa tinggal untuk visa ini, yakni maksimum selama 90 hari dalam jangka waktu 180 hari.

Siapa yang Membutuhkan Visa Schengen?

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, situs Komisi Eropa menekankan bahwa warga negara non-Uni Eropa tertentu harus mengantongi visa kunjungan singkat saat bepergian ke wilayah Schengen. Menurut Schegen Visa Info, setidaknya ada 103 negara, termasuk Rusia, Cina, India, dan Indonesia, yang warganya wajib memiliki visa Schengen sebelum berkunjung ke negara-negara dalam wilayah Schengen.

Perlu diketahui pula, proses permohonan tidak ujug-ujug dilakukan beberapa hari sebelum perjalanan. Berdasarkan Komisi Eropa, pemohon wajib mengajukan permohonan ke konsulat paling lambat 15 hari sebelum perjalanan, tetapi tidak boleh juga lebih awal dari 6 bulan sebelumnya. Selain itu, untuk beberapa kondisi, pemohon juga perlu membuat janji temu sebelum mengajukan permohonan.

Daftar Negara dengan Waktu Pemrosesan Visa Schengen Tercepat 

Secara umum, lamanya pengajuan visa diproses memakan waktu sekitar 15 hari. Namun, tidak menutup kemungkinan jika masanya diperpanjang hingga 45 hari, terutama karena alasan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengajuan visa dari pemohon.

Meski begitu, beberapa negara Schengen dikenal menawarkan waktu pemrosesan visa yang lebih cepat. Menurut Travelo Biz, Swiss merupakan salah satu di antaranya, dengan proses tunggu sekitar 5–15 hari. Hanya saja, tidak tergolong mudah untuk mendapatkan visa dari Swiss karena tingkat penolakan visanya agak tinggi (sekitar 13 persen).

Islandia juga termasuk negara yang waktu pemrosesan visa Schengen-nya tergolong cepat. Masa tunggu yang relatif singkat, antara 15–30 hari, tersebut sebagian besar lantaran Islandia menerima jumlah permohonan visa yang relatif sedikit ketimbang negara Schengen lainnya.

Untuk selengkapnya, simak daftar negara Schengen dengan waktu pemrosesan tercepat berikut ini, berdasarkan info dari Travelo Biz:

  • Swiss (5–15 hari)
  • Islandia (15–30 hari)
  • Italia (15–20 hari)
  • Luksemburg (15–20 hari)
  • Lituania (15–30 hari)
  • Latvia (15–45 hari)
  • Jerman (15–45 hari)
  • Yunani (15–45 hari)
  • Slowakia (15–45 hari)
  • Austria (15–60 hari)

Cara untuk Mempercepat Proses Pengurusan Visa Schengen

Apakah ada cara yang bisa dilakukan untuk mempercepat proses pengurusan visa Schengen? Sayangnya, tidak ada trik khusus yang bisa para pemohon lakukan.

Kendati demikian, supaya permohonan tidak terlalu lama ditunda, pastikan agar aplikasi visa yang diajukan diisi dengan jelas, ringkas, mudah dipahami, dan disertai beberapa dokumen pendukung yang diperlukan.

Adapun dokumen yang perlu disediakan meliputi

  • formulir aplikasi visa yang telah diisi lengkap dan ditandatangani;
  • dua foto paspor terbaru;
  • paspor yang masih berlaku;
  • paspor lama yang masih memiliki visa sebelumnya (kalau punya);
  • informasi tentang rencana perjalanan Anda, meliputi tanggal, nomor penerbangan, reservasi hotel, atau bukti akomodasi;
  • bukti pembayaran biaya formulir aplikasi visa;
  • bukti bahwa Anda memiliki asuransi perjalanan dan kesehatan yang menanggung biaya medis hingga €30.000 atau sekitar Rp 575 juta.

Pilihan Editor: Enam Negara Ini Bisa Dikunjungi dengan Visa Schengen, dari Asia hingga Afrika

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |