8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Wamendagri Berharap Tidak Ada Pengulangan Lagi

9 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto berharap tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) lagi setelah PSU dilaksanakan. Bima menekankan pelaksanaan PSU harus benar-benar berjalan baik agar tidak terjadi pelanggaran baru.

Bima menyampaikan itu saat melepas distribusi logistik PSU tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024. Politikus Partai Amanat Nasional ini mengatakan, gugatan terhadap Pemungutan Suara Ulang yang sudah terlaksana di sejumlah daerah, tidak berujung pada PSU kembali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mudah-mudahan, mudah-mudahan gugatan itu tidak kemudian dikabulkan, dieksekusi menjadi PSU lagi,” kata Bima di Gudang Logistik KPU Kota Banjarbaru, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat, 18 April, dikutip dari keterangan resmi kementerian dalam negeri.

Menurut Bima, kepala daerah terpilih akan memegang peran strategis dalam menjalankan program prioritas nasional dan daerah. Oleh sebab itu, PSU tidak boleh menghambat akselerasi pembangunan. “Kita ingin semuanya terakselerasi. Jadi, apresiasi dan mudah-mudahan tidak ada celah bagi PSU di atas PSU,” kata dia, merujuk pada pemilihan ulang di Banjarbaru.

Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri, terdapat 24 penyelenggaraan PSU di seluruh Indonesia dengan total biaya sekitar Rp 700 miliar. Bima menyebut biaya tersebut adalah uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk suksesnya penyelenggaraan PSU. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan delapan daerah akan menggelar pemungutan suara ulang pada Sabtu, 19 April 2025. Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa hasil pilkada serentak 2024.

“Hari Sabtu, ada 8 titik putusan Mahkamah Konstitusi yang harus kami tindak lanjut, yaitu delapan kabupaten/kota yang akan menggelar pelaksanaan PSU di seluruh TPS di daerah tersebut,” ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat konferensi pers pada Kamis, 17 April 2025.

Kedelapan daerah itu mencakup Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Pasaman (Sumatera Barat), Empat Lawang (Sumatera Selatan), Tasikmalaya (Jawa Barat), Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Bengkulu Selatan (Bengkulu). Total ada 8.763 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menggelar PSU serentak.

Pilihan Editor: 

Hari Ini 8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |