Aceh Tamiang Realisasikan TKD Tambahan Rp 36,8 Miliar untuk Tiga Prioritas Pemulihan Pascabanjir

6 hours ago 1

INFO TEMPO - Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mempercepat pemulihan pascabencana mulai dimanfaatkan pemerintah daerah. Di Kabupaten Aceh Tamiang, pemerintah mengalokasikan Rp 36,8 miliar untuk memperbaiki infrastruktur, memulihkan layanan publik, dan mendukung penanganan dampak banjir sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam sejumlah kesempatan, Tito selaku Kasatgas PRR ingin TKD Tambahan mengakselerasi pemulihan, mengingat kemampuan fiskal tiap daerah terdampak berbeda, sehingga membutuhkan dukungan dari pusat. "Harapannya daerah-daerah bisa untuk melakukan penanganan bencana sesuai kemampuannya. Yang tidak mampu tetap ditangani pusat," ujar Tito.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima tambahan TKD sebesar Rp 36.807.421.000. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), anggaran tersebut diwujudkan dalam berbagai program yang menyasar kebutuhan paling mendesak pascabanjir.

Kepala Bidang Anggaran BPKD Aceh Tamiang Ridwan mengatakan TKD Tambahan ini difokuskan untuk memulihkan tiga prioritas utama, yakni infrastruktur, pelayanan publik, serta mendukung penanganan kebencanaan.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari TKD pusat ini berdampak langsung pada pemulihan urat nadi perekonomian warga. Fokus terbesar kami arahkan pada perbaikan infrastruktur fisik yang rusak akibat terjangan banjir," ujarnya.

Alokasi terbesar diarahkan untuk sektor infrastruktur. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperoleh anggaran sekitar Rp 7,15 miliar untuk pemeliharaan jalan yang mengalami kerusakan akibat banjir sehingga konektivitas masyarakat dapat segera pulih.

Selain itu, pemerintah mengalokasikan Rp 3 miliar bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mendukung operasional penanganan bencana dan validasi data korban banjir. Dinas Pemadam Kebakaran juga menerima Rp 2 miliar guna memperbaiki peralatan operasional yang rusak.

Pemulihan pascabanjir juga menyentuh sektor lingkungan dan kawasan permukiman. Dinas Lingkungan Hidup memperoleh Rp 1,8 miliar untuk penyusunan Rencana Induk Persampahan (RIPS) serta mendukung operasional kebersihan. Sementara itu, sebagian anggaran dimanfaatkan untuk pembangunan sandaran getek dan penyediaan lahan hunian sementara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir.

Tidak hanya memperbaiki fasilitas di lapangan, tambahan TKD juga digunakan untuk mengembalikan fungsi pelayanan pemerintahan. Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 11,09 miliar untuk rehabilitasi gedung kantor di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdampak banjir.

Selanjutnya, sekitar Rp 6,07 miliar digunakan untuk pengadaan peralatan dan mesin, seperti komputer, printer, dan mebel yang rusak akibat banjir. Pemerintah daerah juga menganggarkan Rp 3,79 miliar untuk memperbaiki kendaraan dinas yang mendukung mobilitas pelayanan dan penanganan bencana.

Ridwan menjelaskan besaran anggaran untuk setiap OPD disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang terjadi di lapangan. "Meskipun komponen kegiatannya sama di setiap dinas, seperti perbaikan gedung atau pengadaan peralatan, besarannya disesuaikan dengan skala kerusakan riil akibat banjir," katanya.

Di luar tambahan TKD dari pemerintah pusat, Aceh Tamiang juga memperoleh bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Medan sebesar Rp 50 miliar dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat senilai Rp 2 miliar.

Menurut Ridwan, kedua bantuan tersebut masih menunggu penyelesaian peraturan kepala daerah sebelum dapat direalisasikan. "Secara administratif masih dalam proses penyusunan Perkada. Namun komitmen bantuan tersebut sudah ada, dan pastinya digunakan untuk mendukung pemulihan pascabanjir di Aceh Tamiang," tutur dia. (*)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |