Asosiasi Guru Disabilitas Tolak Pembongkaran SLB untuk Sekolah Rakyat

7 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi pengajar Anak Berkebutuhan Khusus dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) menolak pembongkaran Sekolah Luar Biasa Negeri A Pajajaran untuk dijadikan Sekolah Rakyat. SLB itu terletak di kompleks balai rehabilitasi milik Kementerian Sosial, Wiyata Guna, di Jalan Pajajaran, Bandung, Jawa Barat.

Pernyataan sikap ini disampaikan lantaran pembongkaran gedung sekolah dilakukan saat para murid sedang melaksanakan kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada dasarnya siswa berkebutuhan khusus (disabilitas netra) secara konstitusional berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dalam situasi apapun," tulis siaran pers tersebut yang diterima Tempo, Selasa, 20 Mei 2025.

Pernyataan sikap itu dikeluarkan sejumlah asosiasi, seperti Asosiasi Profesi Orthopedagogik Indonesia (APOI) Jakarta, Ikatan Guru Pendidikan Khusus Indonesia (IGPKhI) Jakarta, Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Jakarta.

Mereka mengatakan bahwa siswa berkebutuhan khusus di SLB Negeri A Pajajaran diminta mengosongkan lokasi gedung-gedung sekolah. Ini dilakukan tanpa mengindahkan surat permohonan penangguhan pembongkaran yang diajukan pihak sekolah pada tanggal 8 Mei 2025, karena siswa sedang melaksanakan PSAJ sampai dengan tanggal 23 Mei 2025.

Mereka juga memprotes tindakan sepihak yang dibuat Balai Rehabilitasi Wiyata Guna kepada SLBN A Pajajaran mengenai penggunaan gedung yang hanya boleh digunakan sebagian saja. Poin pernyataan ini disampaikan pada saat audiensi bersama pihak komite sekolah dan beberapa organisasi yang telah dilakukan sebelum pembongkaran.

Dalam audiensi tersebut, Wiyata Guna mengatakan, setelah renovasi, SLB Negeri A Pajajaran hanya diizinkan menggunakan dan mengoptimalkan penggunaan gedung B dengan model shifting. "Adapun Gedung C dan D pasca renovasi selesai diminta pihak Wiyata Guna dipakai untuk Sekolah Rakyat," tulis siaran pers tersebut.

Pernyataan sikap ini juga menyoroti pembongkaran gedung yang mengabaikan nilai sejarah. SLB A Pajajaran Bandung adalah SLB perintis dan tertua se-Asia Tenggara yang telah berdiri sejak 1901 dengan nama Bandoengsche Blinden Instituut. "Sekolah ini telah ada jauh sebelum Republik ini merdeka," kata mereka.

Kehadiran SLB Negeri A Pajajaran telah melalui perjalanan panjang dan terbukti berkontribusi nyata, dengan menghasilkan ribuan lulusan yang berhasil hidup mandiri di tengah-tengah masyarakat. Sekolah ini juga memiliki prestasi gemilang baik di tingkat lokal, nasional bahkan internasional.

Sebelumnya, SLB Negeri A Pajajaran Bandung beberapa kali mengalami polemik panjang dan berlarut-larut tanpa penyelesaian berarti. Penyebab utamanya ditengarai karena posisi sekolah berada di Kawasan Wiyata Guna, yang menyebabkan dinamika dalam status kepemilikan dan pengelolaannya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kemensos, Supomo menampik isu yang menyebutkan adanya pengusiran terhadap siswa SLBN A Padjadjaran. Ia memastikan tidak ada kebijakan dari Kemensos yang mengarah ke sana.

“Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” tegas Supomo seperti yang dikutip dari situs resmi Kemensos.go.id tertanggal 17 Mei 2025.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |