Badan Gizi Ubah Skema Pembayaran Mitra Dapur MBG jadi Pembayaran di Muka

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema penggantian biaya (reimbursement) dalam Program Makan Bergizi Gratis atau MBG menjadi pembayaran uang muka. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, BGN memberikan uang muka ke setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjalankan tugasnya. "Sekarang seluruh SPPG yang jalan itu sudah tidak lagi menggunakan uang mitra, tapi menggunakan uang muka yang kami kirimkan 10 hari kemudian," kata Dadan di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025.

Dadan memastikan operasional seluruh SPPG kini berjalan dengan sistem uang muka. Tanpa adanya pembayaran uang muka, kata dia, operasional di SPPG tidak boleh berjalan. "Kalau Anda sekarang datang ke SPPG mana saja, tanyain sekarang uang yang digunakan dari mana, itu pasti dari Badan Gizi Nasional. Tidak ada uang muka, tidak boleh jalan," ujar Dadan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dadan mengungkapkan hal tersebut untuk merespons kisruh yang terjadi di SPPG Kalibata, Jakarta Selatan baru-baru ini. Sebelumnya, SPPG Kalibata berencana menempuh jalur hukum usai mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 975.375.000. Kuasa hukum Danna Harly Putra menjelaskan, kliennya yang bernama Ira Mesra, selaku mitra belum menerima pembayaran sepeser pun sejak dapur mulai beroperasi pada Februari 2025.

Langkah hukum yang diambil Danna bersama kliennya berupa gugatan perdata dan membuat laporan ke kepolisian. "Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum," kata Harly saat konferensi pers di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025.

Harly dan kliennya berharap langkah hukum ini bisa menjadi perhatian bagi pemerintah untuk lebih mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Dia juga mendorong agar evaluasi terhadap program ini dilakukan secara berkala. "Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dan kami harap mohon segera diluncurkan tempat aduan untuk program MBG," ujar dia.

Harly merinci kerugian yang hampir satu miliar rupiah itu dihitung berdasarkan jumlah sekitar 65.025 porsi yang telah dimasak oleh Ira sebagai mitra, yang dikerjakan dalam dua tahap. Dia juga mengungkapkan bahwa sejak awal, kliennya tidak mengetahui adanya perbedaan harga per porsi nasi yang disediakan untuk jenjang PAUD, TK, hingga SD.

Adapun rinciannya untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1 sampai 3, harga per porsi adalah Rp13. 000, sedangkan untuk kelas 4 hingga 6 sebesar Rp 15.000. Sementara itu, dalam perjanjian kontrak disebutkan bahwa biaya per porsi untuk semua jenjang pendidikan adalah sebesar Rp 15.000.

Ira baru mengetahui perbedaan harga tersebut setelah dapur sudah beroperasi. Namun, dia telanjur menyajikan makanan untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3 dengan kualitas porsi seharga Rp 15.000, padahal, seharusnya harga per porsi untuk jenjang tersebut hanya Rp 13.000. Dari harga tersebut, kata Harly, masih mendapatkan potongan sebesar Rp 2.500 untuk setiap porsinya.

Selain menyediakan makanan, Ira dalam hal ini juga menanggung seluruh biaya operasional. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga menggaji juru masak.

M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |