BAZNAS Hadirkan Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS di LinkAja Syariah

3 hours ago 1

INFO TEMPO - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama LinkAja Syariah meluncurkan Fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS di aplikasi LinkAja Syariah di Gedung BAZNAS RI, Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026. Kolaborasi ini menjadi langkahn nyata dalam mempermudah masyarakat menghitung sekaligus menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara praktis, aman, dan sesuai syariat melalui satu platform digital.

Melalui fitur Kalkulator Zakat, pengguna dapat menghitung kewajiban zakat secara lebih akurat berdasarkan jenis zakat yang dipilih. Sementara itu, Menu BAZNAS memungkinkan masyarakat menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah secara langsung kepada BAZNAS tanpa harus berpindah aplikasi.
 
Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, mengatakan bahwa transformasi digital merupakan salah satu strategi penting untuk memperluas akses masyarakat dalam menunaikan zakat sekaligus mengoptimalkan potensi penghimpunan ZIS nasional.
 
“Dengan dukungan teknologi dari LinkAja Syariah, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara tepat, sehingga potensi ZIS nasional dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan umat,” ujarnya. 
 
Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) Yogi Rizkian Bahar mengatakan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan komitmen LinkAja Syariah sebagai satu-satunya penyedia layanan pembayaran digital syariah di Indonesia yang terus menghadirkan inovasi untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
 
“Integrasi fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS ini kami hadirkan agar masyarakat dapat menghitung sekaligus menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara lebih praktis dalam satu aplikasi. Kami berharap kolaborasi ini semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah sekaligus mendorong peningkatan penghimpunan dana sosial keagamaan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat,” kata dia.
 
Kolaborasi ini memperkuat peran teknologi digital dalam mendukung pengelolaan dana sosial keagamaan yang semakin inklusif, transparan, dan akuntabel. Bagi LinkAja Syariah, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperluas layanan keuangan syariah digital yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
 
Cara Mengakses Fitur Kalkulator Zakat
1. Buka aplikasi LinkAja dan aktifkan layanan LinkAja Syariah.
2. Pilih menu Lainnya.
3. Masuk ke kategori Dana Sosial.
4. Pilih Kalkulator Zakat.
5. Pilih jenis zakat (Zakat Penghasilan atau Zakat Maal).
6. Masukkan data yang diperlukan.
7. Lanjutkan pembayaran.
 
Cara Mengakses Menu BAZNAS
1. Buka aplikasi LinkAja dan aktifkan layanan LinkAja Syariah.
2. Pilih menu Lainnya.
3. Masuk ke kategori Dana Sosial.
4. Pilih BAZNAS.
5. Pilih program zakat, infak, atau sedekah yang diinginkan.
6. Masukkan nominal donasi.
7. Lanjutkan pembayaran.
 
Melalui kolaborasi ini, BAZNAS dan LinkAja Syariah berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan digital untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan lebih mudah, sehingga penghimpunan dana ZIS nasional dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat. (*)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |