PT KERETA Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta memberikan respons setelah viral sebuah rekaman video berdurasi delapan detik yang memperlihatkan seorang penumpang nekat memasak mie menggunakan alat masak portabel di dalam gerbong kereta api.
Video yang awalnya diunggah oleh pengguna Threads dengan nama akun purbamurhani tersebut menjadi sorotan tajam setelah dibagikan ulang oleh akun X Komunitas Sahabat Kereta pada Rabu, 23 April 2026. Video itu memicu kecaman luas dari warganet karena dianggap membahayakan keselamatan perjalanan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengeluarkan imbauan keras agar seluruh penumpang bijak dalam menggunakan fasilitas stop kontak di dalam kereta api.
"Stop kontak di kereta api hanya diperuntukkan bagi perangkat elektronik berdaya rendah, seperti telepon seluler, laptop, atau tablet dan melarang keras penggunaan perangkat berdaya tinggi yang berisiko mengganggu keselamatan," kata Feni, Jumat, 24 April 2026.
Ia menegaskan penumpang dilarang menghubungkan alat-alat seperti kompor portabel, alat masak, pengisi daya mandiri atau powerbank, alat pengering rambut, hingga catokan rambut ke stop kontak yang tersedia.
Feni menyampaikan bahwa pemahaman terhadap aturan bagasi dan barang bawaan merupakan bagian penting dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.
Setiap pelanggan diharapkan dapat memperhatikan dengan baik ketentuan bagasi yang berlaku, baik dari sisi berat, ukuran, maupun jenis barang yang dibawa. "Hal ini penting untuk menjaga keselamatan bersama serta menciptakan suasana perjalanan yang tertib dan nyaman,” ujar Feni.
Selain masalah kelistrikan, KAI Daop 6 juga kembali menegaskan ketentuan bagasi yang harus dipatuhi oleh setiap penumpang guna menjaga ketertiban kabin.
Setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kilogram dan volume paling banyak 100 desimeter kubik dengan dimensi 70 x 48 x 30 sentimeter, yang mencakup maksimal empat koli tanpa dikenakan biaya tambahan.
Jika barang bawaan melebihi ketentuan tersebut hingga mencapai berat 40 kilogram atau volume 200 desimeter kubik dengan dimensi 70 x 48 x 60 sentimeter, penumpang masih diizinkan membawanya namun akan dikenakan biaya kelebihan bagasi atau diwajibkan membeli tempat duduk tambahan.
Adapun rincian tarif kelebihan bagasi yang berlaku saat ini adalah Rp 10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp 6.000 per kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi, di mana pembayaran tersebut wajib diselesaikan di stasiun sebelum keberangkatan.
Meskipun demikian, KAI memberikan pengecualian bagi alat bantu jalan seperti kursi roda manual, tongkat alat bantu jalan, serta kereta bayi untuk tetap bisa dibawa ke dalam kabin.
Sepeda lipat juga diperkenankan masuk ke kereta dengan syarat berat maksimal 20 kilogram dan diameter roda tidak lebih dari 22 inci, serta dipastikan tidak berpotensi merusak fasilitas kereta api.
Manajemen KAI Daop 6 menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerusakan atau kehilangan bagasi milik penumpang selama perjalanan.
Sebaliknya, setiap penumpang memegang tanggung jawab penuh atas segala kerusakan pada fasilitas kereta api yang disebabkan oleh barang bawaan mereka sendiri.
Langkah pengawasan ini terus diperketat karena keselamatan dan kenyamanan merupakan prioritas utama bagi perusahaan dalam menghadirkan layanan transportasi bagi masyarakat luas.
Feni mengajak seluruh pengguna jasa kereta api untuk lebih kooperatif dalam menaati aturan yang ada demi kebaikan bersama.
“Keselamatan dan kenyamanan merupakan prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pelanggan untuk bijak dalam membawa barang dan menggunakan fasilitas yang tersedia di kereta api," kata dia.

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4770150/original/051663000_1710247846-20240312-Berbuka_Puasa_di_Istiqlal-HER_2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417338/original/087225200_1763529762-Buka_Puasa.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2898274/original/080785500_1567273060-Pawai-Obor4.jpg)

