Cara Malinau Wujudkan Universal Health Coverage

4 hours ago 1

INFO TEMPO – Kabupaten Malinau menghadapi tantangan yang tidak ringan dalam mewujudkan Universal Health Coverage. Wilayahnya membentang hingga perbatasan Indonesia-Malaysia dengan karakter pegunungan, hutan tropis, dan sungai sungai besar. Sebagian desa hanya dapat dijangkau melalui transportasi sungai atau udara.

Berbatasan langsung dengan Malaysia, Kabupaten Malinau tidak hanya menghadapi persoalan medan yang berat, tetapi juga tantangan memastikan seluruh penduduk memperoleh perlindungan kesehatan. Sebagian masyarakat tinggal di desa-desa yang dipisahkan sungai dan pegunungan. Sebagian lain menggantungkan hidup pada hasil ladang atau kebun.

Di daerah yang jauh dari pusat kota, biaya berobat kerap menjadi pertimbangan pertama sebelum seseorang memutuskan datang ke fasilitas kesehatan. Ketika sakit datang, penghasilan harian sering kali ikut berhenti. Karena itu, persoalan kesehatan di Malinau tidak pernah semata-mata tentang rumah sakit atau tenaga medis. Ada persoalan lain yang lebih pelik yaitu kemampuan masyarakat membayar pelayanan kesehatan.

Namun, cerita semacam itu perlahan berubah di Kabupaten Malinau. Di ruang tunggu Puskesmas Long Loreh, seorang bapak paruh baya mengeluarkan kartu BPJS Kesehatan dari dompet lusuhnya. Dia menyerahkannya kepada petugas tanpa banyak bicara. Beberapa tahun lalu, situasinya mungkin berbeda. Sebelum berangkat berobat, ia akan lebih dulu menghitung uang yang ada di saku, meminjam kepada kerabat, atau memilih menunggu penyakitnya membaik sendiri.

Perubahan itu berkat langkah Pemerintah Kabupaten Malinau yang menjamin pembayaran premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan. Langkah itu diambil di tengah tantangan geografis sebagai kabupaten perbatasan di Kalimantan Utara yang tidak selalu mudah secara fiskal. Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Malinau memastikan bahwa kemampuan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam menjamin akses pelayanan kesehatan tercermin dari tren peningkatan anggaran jaminan kesehatan setiap tahun. Pada 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,96 miliar untuk membiayai kepesertaan masyarakat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional. Setahun kemudian, alokasi tersebut meningkat menjadi Rp 13,96 miliar atau naik 16,73 persen. Peningkatan itu berlanjut pada 2026 dengan anggaran mencapai Rp 14,46 miliar. Dalam kurun dua tahun, total kenaikan anggaran mencapai hampir Rp 2,5 miliar atau 20,86 persen,menunjukkan keberlanjutan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah pedalaman dan perbatasan, tetap memperoleh perlindungan pembiayaan pelayanan kesehatan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional.

Hasilnya mulai terlihat, Kabupaten Malinau telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), kondisi ketika sedikitnya 98 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Capaian ini bukan sekadar angka saja, akan tetapi di baliknya terdapat perubahan cara masyarakat memandang pelayanan kesehatan. Mereka datang ke puskesmas atau rumah sakit dengan keyakinan bahwa akses terhadap pelayanan tidak lagi ditentukan oleh isi dompet. Dengan adanya komitmen Pemerintah Daerah terhadap Program JKN, Kabupaten Malinau meraih penghargaan Universal Health Coverage Kategori Utama di Tahun 2024 dan 2026.

Namun, UHC bukanlah garis akhir pembangunan kesehatan. Status kepesertaan yang tinggi belum otomatis menjamin masyarakat memperoleh pelayanan secara optimal. Kartu kepesertaan hanya menjadi pintu masuk. Setelah itu, kualitas pelayanan, ketersediaan tenaga kesehatan, obat obatan, sistem rujukan, hingga kemudahan akses menuju fasilitas kesehatan menjadi penentu apakah hak tersebut benar-benar dapat dinikmati masyarakat.

Data cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Malinau Tahun 2025 menunjukkan bahwa Kabupaten Malinau berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC)sepanjang tahun. Hal ini terlihat dari cakupan kepesertaan yang selalu berada di atas 100 persen, berkisar antara 100,56 persen hingga 102,75 persen. Cakupan di atas 100 persen dapat terjadi karena adanya penduduk yang terdaftar namun belum masuk dalam proyeksi jumlah penduduk BPS atau adanya pembaruan data kepesertaan BPJS.

Di sisi lain, persentase peserta aktif mengalami dinamika sepanjang tahun. Meskipun pada awal tahunberada di atas 92 persen, terjadi penurunan hingga titik terendah pada bulan Juli sebesar 94,80 persen, sebelum kembali meningkat hingga mencapai 97,99 persen pada Desember.

Berdasarkan data Universal Health Coverage (UHC) dan Keaktifan Peserta JKN Kabupaten Malinau Tahun 2026 periode Januari–Juli, terlihat bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau mampu mempertahankan capaian UHC dengan baik.

Indikator yang paling menggambarkan akses nyata masyarakat terhadap pelayanan kesehatan adalah persentase peserta aktif. Data menunjukkan adanya tren peningkatan keaktifan peserta selama Januari hingga Juli 2026. Persentase peserta aktif meningkat dari 95,46 persen pada Januari menjadi 96,44 persen pada Juli, meskipun sempat mengalami penurunan pada Februari menjadi 93,21 persen. Setelah itu, keaktifan peserta kembali meningkat secara bertahap hingga mencapai 96,14 persen pada Juni dan 96,44 persen pada Juli. Peningkatan ini mengindikasikan bahwa semakin banyak peserta yang memiliki status kepesertaan aktif sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa kendala administrasi.

Dalam kondisi seperti itu, kepesertaan JKN memang menghilangkan hambatan biaya pelayanan medis, tetapi belum sepenuhnya menghapus hambatan geografis. Karena itu, kebijakan pembiayaan premi BPJS Kesehatan tidak berdiri sendiri. Pemerintah daerah melengkapinya dengan berbagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan primer, meningkatkan kapasitas puskesmas, memperbaiki sistem rujukan, hingga menyediakan pembiayaan transportasi rujukan udara bagi pasien gawat darurat dari wilayah yang sangat terpencil. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan kesehatan tidak cukup dibangun dari satu program, melainkan melalui sistem yang saling menopang.

Pilihan pemerintah daerah membiayai premi BPJS Kesehatan juga mencerminkan cara pandang baru terhadap belanja publik. Anggaran kesehatan tidak lagi diposisikan semata sebagai pengeluaran rutin, tetapi sebagai investasi sosial. Ketika masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan lebih awal, peluang terjadinya komplikasi dapat ditekan, produktivitas masyarakat meningkat, dan beban ekonomi keluarga akibat penyakit dapat dikurangi.

UHC merupakan komitmen untuk memastikan setiap penduduk dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa mengalami kesulitan finansial. Komitmen tersebut harus terus dijaga melalui pembiayaan yang berkelanjutan, pelayanan yang berkualitas, dan tata kelola yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Bagi Kabupaten Malinau, kebijakan menjamin pembayaran premi BPJS Kesehatan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar memenuhi target nasional. Di wilayah yang sebagian penduduknya tinggal jauh dari pusat pelayanan, jaminan kesehatan memberikan rasa aman bahwa sakit tidak identik dengan beban biaya yang harus ditanggung sendiri. Negara hadir sejak awal, bahkan sebelum seseorang memasukiruang pemeriksaan.

Keberhasilan mencapai Universal Health Coverage menunjukkan bahwa pembangunan kesehatan tidak selalu dimulai dari pembangunan gedung baru. Kebijakan pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko pembiayaan kesehatan justru menjadi fondasi yang memungkinkan pelayanan kesehatan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan UHC bukanlah persentase kepesertaan yang tercatat dalam laporan tahunan, melainkan berkurangnya warga yang menunda berobat karena alasan biaya, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, dan tumbuhnya keyakinan bahwa siapa pun, di mana pun mereka tinggal, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Di daerah perbatasan seperti Malinau, itulah makna sesungguhnya dari kehadiran negara dalam sektor kesehatan. (*)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |