Beda Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogya dan Depok

3 hours ago 2

KASUS kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak. Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi di Daycare Kiddy Depok cabang Pengasinan, Depok.

Kedua kasus ini ramai diperbincangkan hingga viral di media sosial. Lalu, apa perbedaan kedua kasus tersebut?

Daycare Kiddy Space Depok 

Di kasus ini, seorang pengasuh bernama Seftyana, 31 tahun, menyiram air panas ke tubuh anak usia 1 tahun 3 bulan. Ia kesal karena anak asuh tersebut kerap menangis. Insiden itu terjadi pada Senin, 2 Desember 2024. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kepala Kepolisian Metro Depok ketika itu, Komisaris Besar Arya Perdana, mengatakan kedua orang tua korban bekerja di Jakarta. Mereka menitipkan anak di Daycare Kiddy Space cabang Pengasinan sejak Agustus 2024. "Dititipkan 05.30 WIB dan anak dijemput pada pukul 19.30 WIB," kata Arya pada 4 Desember 2024.

Adapun kronologi kasusnya bermula pada 2 Desember 2024, di mana orang tua korban seperti biasa menitipkan anaknya. Sekitar pukul 06.30 WIB, bayi yang diasuhnya terbangun dan menangis karena buang air besar. Tersangka lalu mengambil air panas yang baru dimasak dan menuangkannya di bak warna kuning. 

Setelah itu tersangka membuka baju bayi lalu membawa ke kamar mandi untuk dibersihkan menggunakan air dingin yang ada di ember warna merah. "Karena korban terus menangis, tersangka marah dan langsung mengambil air panas yang ada di bak kuning menggunakan gayung dan menyiram air panas tersebut sebanyak dua gayung ke tubuh korban bagian belakang," kata Arya.

Akibat siraman air panas tersebut, kulit punggung korban mengelupas sampai ke leher. Tersangka kemudian menyiramkan air dingin ke tubuh korban. Sekitar pukul 07.30 WIB, saksi yang juga pengasuh di daycare tersebut datang dan melihat kondisi korban, lantas menghubungi orang tua korban. Korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. 

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini, kasus kekerasan di Daycare Little Areshi jauh lebih sistemis dibandingkan kasus di Daycare Kiddy Space. Dalam kasus ini, katanya, seolah ada standar operasional prosedur (SOP) bahwa tangan atau kaki anak-anak diikat pada jam tertentu. 

“Seolah ada SOP bahwa anak-anak pada jam tertentu mendapatkan perlakuan kaki atau tangan diikat dan orang tua tidak boleh melihat langsung,” katanya kepada Tempo, Ahad, 26 April 2026.

Selain itu, kekerasan dilakukan secara masif oleh pengasuh daycare mengindikasikan bahwa seolah sudah ada instruksi demikian. Oleh sebab itu, pimpinan hingga pemilik yayasan tersebut harus diperiksa. “Perlu ditelusuri sampai pada pimpinan dan pemilik yayasan, karena kejadian ini sudah agak lama, berulang dan intens,” ujar Diyah. 

Daycare Little Aresha Yogyakarta

Kasus kekerasan ini terbongkar setelah kepolisian menggerebek tempat Daycare Little Areshi pada Jumat, 24 April 2026. Polisi mencatat total ada 103 anak pernah dititipkan di daycare tersebut. Dari jumlah itu, polisi memverifikasi 53 anak mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Penggerebekan bermula dari laporan mantan karyawan yang mengaku menyaksikan langsung praktik pengasuhan tidak manusiawi di tempat tersebut. Mantan karyawan merasa perlakuan tersebut bertentangan dengan hati nuraninya karena melihat anak-anak mengalami penganiayaan dan penelantaran, ia akhirnya mengundurkan diri dan melapor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Komisaris Rizky Adrian menyatakan, rentang usia korban sangat rentan. Mulai dari bayi berusia 0 hingga 3 bulan hingga balita di bawah usia 2 tahun.

Berdasarkan masa kerja para pengasuh yang telah lebih dari satu tahun, polisi menduga praktik kekerasan telah berlangsung lama. Selain dugaan kekerasan, kondisi penampungan di Little Aresha sangat tidak layak. Di tempat itu terdapat tiga kamar berukuran sekitar 3x3 meter persegi namun setiap kamar diisi hingga 20 anak.

Anak-anak ditemukan dalam kondisi tanpa pakaian dan bagian tubuhnya diikat. “Ada yang diikat kakinya, tangannya, bahkan ada yang muntah tapi dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan,” ujar Ardian.

Temuan medis menunjukkan pola luka berupa kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka pada punggung, hingga luka di bagian bibir. Mayoritas anak juga terkonfirmasi menderita pneumonia atau infeksi paru-paru.

Pribadi Wicaksono dan Ricky Juliansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |