Tanggapan Anggota DPR Soal TNI Buru Begal

4 hours ago 2

ANGGOTA Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Syamsu Rizal, mengatakan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia dalam menangani aksi begal sah-sah saja. Sebab, menurut dia, tindakan itu sebagai bentuk perbantuan terhadap kepolisian.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dia mengamini pernyataan Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak yang menyebut bahwa pelaku begal takut terhadap tentara, sehingga terlibat dalam tindakan penanganan aksi tersebut. "Kalau begal takut terhadap tentara, itu berarti TNI memang memiliki wibawa," kata dia dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Ahad, 14 Juni 2026.

Meski demikian, menurut dia, bukan berarti aparat kepolisian tidak berdaya dalam mengatasi persoalan begal yang belakangan marak. Dia menilai penanganan kasus begal ini sejatinya memang tidak bisa dibebankan semata kepada kepolisian.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini berujar permasalahan begal sudah menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. "Bukan hanya tugas polisi, tapi juga pemerintah daerah, camat, lurah, TNI, termasuk warga lainnya," ucap Rizal.

Terlebih, menurut dia, koordinasi antara polisi dan TNI dalam menangani berbagai persoalan keamanan yang meresahkan masyarakat selama ini berjalan baik. "Kerja sama dan sinergi tersebut harus terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Namun, dia menyatakan aspek penegakan hukum dan proses pidana ke pelaku begal tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian. "Polisi memiliki kewenangan dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku," ucap Rizal.

Selain itu, dia menilai penanganan maraknya aksi begal harus dilakukan dari tahap preventif. Upaya pencegahan ini, kata dia, perlu dijadikan prioritas melalui penguatan pengawasan di lingkungan, patroli, pembinaan masyarakat, dan koordinasi antar instansi.

Sebelumnya, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut pelaku begal merasa takut dengan tentara. Kata Maruli, pelaku begal enggan beraksi ketika melihat prajurit TNI.

Dia menyampaikan ini merespons kritik perihal keterlibatan TNI dalam menangani aksi begal. “Siapa yang mengurus begal? Enggak ada yang mengurus begal. Begal itu jadi takut karena ada tentara, gitu lho. Bukan ngurus-ngurusin. Ada tentaranya di tempat situ. Ada begal melihat tentara, enggak jadi (beraksi),” ucap Maruli di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 10 Juni 2026.

Keterlibatan tentara dalam memburu begal pertama kali diumumkan pada 22 Mei 2026 dalam konferensi pers bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya. Keikutsertaan lembaga militer ini dilakukan seiring dengan meningkatnya tren kriminalitas jalanan.

Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas meminta publik tidak langsung menyimpulkan keterlibatan prajurit dalam menangani aksi begal sebagai bagian dari militerisme.

Nas menilai fenomena banyak aksi begal saat ini telah meresahkan masyarakat, sehingga aparat militer perlu untuk dikerahkan. Ia menyebut keterlibatan tentara dalam memburu pelaku kejahatan jalanan seperti begal merupakan bentuk perbantuan TNI kepada aparat kepolisian.

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Bisakah Akreditasi Biro Travel Mencegah Penipuan Umrah

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |