Belajar dari Kasus Tanah Mbah Tupon di Bantul, Wamen Agraria: Jangan Percayakan Pengurusan ke Keluarga

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan meminta masyarakat bisa belajar dari kasus pertanahan yang menimpa Mbah Tupon di Kabupaten Bantul ,Yogyakarta.

"Dari kasus Mbah Tupon di Bantul itu, saya harap masyarakat tidak lagi terlalu mempercayakan pengurusan administrasi tanah ke keluarga, saudara, teman, karena berisiko sekali," kata Ossy di sela memberi kuliah umum di Sekolah Tinggi Pertanahan Negara (STPN) Yogyakarta, Jumat 9 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mbah Tupon, 68 tahun, merupakan petani asal Dusun Ngentak Bangunjiwo Kabupaten Bantul yang diduga menjadi korban mafia tanah.  

Sertifikat tanah Tupon tiba tiba berganti nama kepemilikan dan dijaminkan ke bank oleh orang lain saat ia berusaha memecah tanahnya menjadi beberapa bidang. 

Tupon pun terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi setelah pihak bank berencana melelang tanah itu. Meski setelah kasus itu viral, pihak BPN Yogyakarta dan bank terkait turun tangan lalu memblokir sertifikat itu dan urung melelangnya.

Ossy menuturkan, kasus pertanahan yang kerap ia temui, terkadang bukan selalu permainan mafia tanah yang melibatkan banyak unsur termasuk pejabat bidang pertanahan. 

Namun juga banyak yang sifatnya lebih ke modus penipuan atau penggelapan yang hanya melibatkan individu personal atau antarwarga.

"Makanya saya harap untuk urusan pertanahan, warga mengurus sendiri, jangan percaya dan lewat perantara, siapa pun itu, mereka bukan mafia yang terorganisir tapi bisa punya niat jahat itu," kata Ossy.

Ossy menuturkan, sejauh ini cara paling aman mengurus administrasi pertanahan hanya dua. Yakni datang sendiri ke kantor pertanahan dan menunjuk pejabat pembuat akta tanah (PPAT) atau notaris yang bisa dipercaya atau punya rekam jejak yang baik.

"Meskipun kadang ada beberapa oknum PPAT yang nakal, tapi ada ratusan ribu lainnya yang punya track record baik dan sudah mengurus ribuan bahkan jutaan sertifikat," kata dia.

Ossy menuturkan, soal kasus Mbah Tupon, pihaknya telah menginstruksikan kantor wilayah pertanahan di Yogyakarta segera bertindak. Dengan cara memblokir sertifikat yang dimaksud agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan apa pun sementara.

Sebab, kata Ossy, kasus tanah Mbah Tupon saat ini sudah masuk ranah penyelidikan kepolisian. Pihak ATR/BPN bertugas memastikan sertifikat itu terjaga sampai keluar putusan hukum yang sah.

"Sangat mungkin sertifikat tanah Mbah Tupon itu balik nama ke beliau lagi, namun kami akan menunggu semua proses hukum selesai di kepolisian dan pengadilan," kata dia.

Saat ditemui Tempo di kediamannya pekan lalu, Mbah Tupon mengaku awalnya hanya berniat menjual sebagian kecil tanahnya ke seorang pembeli yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Bantul periode 2019-2024, Bibit Rustamta alias BR.

BR kemudian menawarkan memecah tanah itu agar bisa dibagi waris ke anak-anak Tupon. Namun ternyata sertifikat tanah itu diurus oleh orang suruhan BR yang kemudian dititipkan ke orang lain lagi hingga akhirnya berubah nama kepemilikan.

Tupon beserta keluarganya, telah melaporkan sedikitnya lima orang diduga pelaku mafia tanah yang dimaksud. Salah satu yang dilaporkan adalah mantan anggota DPRD Bantul periode 2019-2024, Bibit Rustamta alias BR.

Selain itu, pihak Mbah Tupon juga melaporkan perantara jual beli tanah bernama Triono, notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Anhar Rusli, perantara lain yang juga bernama Triono, serta seseorang bernama Indah Fatmawati yang namanya tiba tiba menggantikan nama Tupon dalam sertifikat tanah lalu dijaminkan ke bank. "Saya cuma ingin tanah saya kembali," kata Mbah Tupon.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |