Fatwa Dairatul Ifta Yordania
Fatwa Syekh Nur Ali Salman yang dikeluarkan oleh Dairatul Ifta Yordania memberikan penjelasan yang sangat jelas tentang masalah ini. Beliau menerangkan bahwa masuk surga adalah atas dasar rahmat Allah SWT yang diberikan berdasarkan amal saleh seseorang, bukan disebabkan oleh waktu kematian di bulan Ramadhan.
فَدُخُوْلُ الْجَنَّةِ بِفَضْلِ اللَّهِ، وَسَبَبُهُ الْعَمَلُ الصَّالِحُ، وَرَمَضَانُ مَوْسِمٌ لِلْعَمَلِ الصَّالِحِ. وَلَيْسَ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّ كُلَّ مَنْ مَاتَ فِيْ رَمَضَانَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ، فَدُخُوْلُ الْجَنَّةِ بِسَبَبِ الْعَمَلِ كَمَا ذَكَرْتُ
"Masuk surga itu karena anugerah Allah, dan sebabnya karena amal saleh. Bulan Ramadhan menjadi waktu untuk beramal saleh. Tapi bukanlah maknanya siapa saja yang wafat di bulan Ramadhan akan masuk surga. Masuk surga itu karena sebab amal seperti yang telah kusebutkan." (Dairatul Ifta Fatwa Nomor 2322)
Fatwa ini dengan jelas menegaskan bahwa bulan Ramadhan adalah musim untuk beramal saleh, dan amal-amal itulah yang bisa menjadi sebab seseorang dimasukkan ke dalam surga, bukan semata-mata karena waktu kematiannya di bulan Ramadhan.
Pendapat Mufti Mesir
Mufti Mesir Syekh Syauqi 'Allam juga memberikan pandangan yang serupa. Beliau menyatakan bahwa kita boleh berharap bulan Ramadhan menjadi sebab diterimanya seseorang masuk surga, namun itu terkait dengan ketaatan yang dilakukan selama bulan tersebut, bukan semata-mata karena meninggal di bulan itu.
نرجو أن يكون هذا محل القبول والرجاء بسبب هذا الزمان أو المكان، وبلا شك فالصائم والحاج هما في طاعة، ومن مات على طاعة سيبعث على الكيفية التي مات عليها
"Kita berharap itu menjadi tempat diterimanya orang tersebut dan pengharapan dengan perantara waktu (Ramadhan) ini atau tempat mulia ini. Tidak diragukan lagi orang puasa dan orang haji pasti dalam kondisi taat dan orang yang meninggal dalam ketaatan akan dibangkitkan sesuai dengan cara saat ia mati." (Darul Ifta' Mesir)
Penjelasan ini menekankan bahwa kematian dalam kondisi taat kepada Allah SWT yang menjadi faktor penting, bukan semata-mata bulan kematiannya.
Penjelasan dari Kitab Jawahir Al Bukhari
Dalam kitab Jawahir Al Bukhari karya Syaikh Muhammad Musthafa Imarah yang diterjemahkan oleh M Abdul Ghoffar, dijelaskan bahwa bulan Ramadhan memang memiliki keistimewaan bagi seorang muslim yang selalu mengerjakan kebaikan dan menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT. Namun, masuk surga bukan karena bulan Ramadhan itu sendiri, melainkan karena amal kebaikan yang dikerjakan sepanjang hidup, termasuk di saat bulan Ramadhan.
Kitab ini memperkuat pendapat bahwa keutamaan bulan Ramadhan adalah sebagai musim untuk meningkatkan amal saleh, dan amal-amal itulah yang menjadi sebab seseorang masuk surga, bukan waktu kematian di bulan tersebut.
Pendapat Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat (UAH) pernah menjelaskan tentang waktu-waktu yang diistimewakan oleh Allah SWT. Beliau menyatakan:
"Waktu memang ada yang diistimewakan oleh Allah SWT, berbeda dengan waktu lainnya. Ada waktu harian seperti sepertiga malam, ada waktu bulanan, ada waktu tahunan, seperti Ramadan, waktu Ramadan banyak keistimewaan, jika amal saleh ditingkatkan maka pahala dilipatgandakan."
Namun, UAH juga menegaskan bahwa waktu istimewa tersebut tidak serta merta menjamin seseorang masuk surga. Beliau menjelaskan:
"Jadi Ramadan, jika ada yang wafat di dalamnya, belum tentu jadi tanda kebaikan wafatnya, kecuali jika dia wafat dalam keadaan saleh."
Penjelasan ini semakin memperkuat bahwa faktor utama untuk masuk surga adalah kondisi keimanan dan amal saleh seseorang, bukan waktu kematiannya.