BGN Temukan 414 Rekening SPPG Bermasalah

4 hours ago 3

BADAN Gizi Nasional (BGN) menemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki virtual account (rekening) bermasalah. Temuan ini diperoleh setelah BGN menyisir sebanyak 27.469 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa anomali terjadi karena terdapat rekening virtual account ganda, serta ada rekening aktif namun dapurnya tidak beroperasi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat, sebanyak Rp311.246.295.184 dari hasil penelusuran yang kami temukan dari 414 SPPG atau dapur," ujar Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2026.

Total dana senilai Rp311 miliar tersebut telah dikembalikan ke kas negara dengan rincian penyaluran melalui lima bank:

  • Bank BRI: 121 SPPG (Rp137,5 miliar)
  • Bank BNI: 117 SPPG (Rp74 miliar)
  • Bank Mandiri: 129 SPPG (Rp71,6 miliar)
  • Bank BTN: 28 SPPG (Rp15,3 miliar)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI): 19 SPPG (Rp12,9 miliar)

Sudaryono menegaskan BGN akan terus menyisir rekening SPPG bermasalah lainnya. Pihaknya juga telah melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

"Apakah ada indikasi mens rea—misalnya niat untuk mencuri, korupsi, atau menyelewengkan dana—kami serahkan penuh kepada penegak hukum di Kejaksaan untuk diperiksa," tegas mantan Wakil Menteri Pertanian tersebut.

Sapu Bersih Internal BGN

Sejak dilantik pekan lalu, Sudaryono langsung melakukan aksi bersih-bersih di internal BGN. Ia mengingatkan bahwa tidak ada mitra, pemilik dapur, maupun pejabat internal BGN yang kebal hukum.

Sudaryono menegaskan Kepala SPPG yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan penyelenggara negara, sehingga dilarang keras meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari mitra maupun yayasan.

"Barang siapa, Kepala SPPG mana pun, manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau tambahan dari mitra/yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi," kata dia dalam konferensi pers sebelumnya, Senin, 27 Juli 2026.

Untuk menjaga transparansi, BGN membuka saluran pelaporan resmi bagi mitra, yayasan, ataupun masyarakat yang menemukan dugaan pungutan liar (pungli) dan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Pilihan Editor:  Mengapa Dapur MBG di Papua Sedikit padahal Stunting Tinggi


Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |