PEMERINTAH provinsi Jawa Barat akan menanggung biaya pengobatan YTR, 29 tahun, korban penyekapan dan penganiayaan kekasihnya. Saat ini YTR dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan dalam dua pekan ini dibutuhkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk pengobatan YTR. “Kami yang menyiapkannya, tidak usah lagi cari donasi ke sana ke mari,” katanya, Jumat, 26 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pemprov Jabar memutuskan untuk menjamin seluruh pelayanan kesehatan korban sampai sembuh. Pemprov juga akan menjamin kehidupan keluarga YTR agar mereka fokus merawatnya.
“Sehingga keluarga korban minimal dalam keadaan tenang tidak memikirkan kebutuhan keseharian,” ujarnya.
Dedi tetap mempersilakan jika ada donatur yang ingin membantu keluarga dan masa depan YTR.
Dedi Mulyadi pernah mengeluarkan sayembara berhadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang melihat dan melaporkan keberadaan tersangka, Taufik Hidayat, ke polisi. Dedi menyatakan pemenang sayembara itu adalah jajaran Polda Jawa Barat. Namun, karena peraturan melarang aparat negara menerima hadiah, maka uang itu akan diserahkan ke keluarga korban.
Selain itu Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga mendata warga di lingkungan masing-masing. Menurut dia, saat ini tradisi tamu wajib lapor dalam waktu 1x24 jam sudah hilang. Rata-rata Ketua RT dan RW tidak memiliki data orang yang masuk ke wilayahnya.
“Setiap pemilik kos, rumah kontrakan, setiap orang datang ke situ harus difoto, dilampirkan KTP (kartu tanda penduduk) untuk disetorkan ke sistem data RT dan RW,” ujarnya.
Dedi mengatakan pendataan oleh Ketua RT dan RW bukan untuk mencegah kasus penyekapan dan penyiksaan yang terjadi di kos-kosan ini terulang. Namun, juga untuk mengantisipasi kejahatan lainnya, misalnya terorisme.
Kasus penyekapan dan penyiksaan ini terungkap setelah keluarga yang hilang kontak dengan YTR selama tiga tahun mendapat kabar korban berada di rumah sakit. Keluarga kemudian melaporkan apa yang dialami YTR kepada polisi.
Kasus ini viral karena publik bersimpati pada YTR yang mengalami luka parah di sekujur tubuh. Taufik sempat buron selama dua pekan lebih sebelum polisi menangkapnya di wilayah Majalaya, Bandung.
Taufik sempat kabur ke wilayah Tangerang, Banten. Namun, di sana ia kebingungan dan merasa tidak aman hingga memutuskan kembali dan menuju rumah kerabatnya di Kecamatan Majalaya, Bandung.
Polisi mendeteksi keberadaan Taufik melalui transaksi yang dilakukannya secara daring. Sejauh ini polisi menyatakan tidak menemukan keterlibatan pihak lain yang membantu pelariannya.
Korban dan Taufik berkenalan lewat aplikasi Tinder dan tinggal bersama sejak Mei 2024 hingga Juni 2026. Semenjak bersama Taufik, YTR hilang kontak dengan keluarganya. Ia sempat mengabarkan kepada keluarga jika pindah kerja ke Majalengka demi mendapat gaji yang lebih besar. Sebelumnya, YTR bekerja di sebuah perusahan makanan ringan di daerah Jalan Pasteur, Kota Bandung.
Keluarga sempat mencari keberadaan YTR dengan di tempat kerja dan di kos. Keluarga mencoba menghubungi YTR lewat Facebook karena nomor ponselnya tidak bisa dihubungi. Keluarga mendapat jawaban agar tidak usah lagi memikirkan YTR karena sudah besar. Belum diketahui apakah jawaban tersebut dibuat sendiri oleh YTR atau orang lain.
Setelah itu, keberadaan korban tidak bisa diketahui pihak keluarga. Termasuk ketika menelusuri informasi korban bekerja di sebuah perusahaan media televisi di Jakarta.
Berdasarkan penelusuran polisi, korban dan tersangka awalnya tinggal di daerah Cicaheum antara 15 Mei 2024 dan 15 September 2024. Korban mulai mengalami mengalami kekerasan di badan dan disundut rokok.
Keduanya berpindah kos tak jauh dari yang pertama pada September 2024-Januari 2025. Karena terjadi cekcok dengan tetangga kos, mereka kemudian diusir. Korban di tempat ini juga mendapat penganiayaan dengan cara dipukul mata kirinya dengan besi hingga mengakibatkan kerusakan.
Taufik membawa YTR ke lokasi ketiga pada periode Februari-Desember 2025 di Kecamatan Cilengkrang Desa Ciporeat, Kabupaten Bandung. Tempat ini menjadi saksi saat pelaku memukul korban dengan helm di bagian mata kanan.
Tersangka dan korban kemudian menyewa kos di daerah Cijambe, Cinunuk, pada Januari-Juni 2026 hingga akhirnya kasus ini terkuak.
Keluarga korban mengetahui YTR sedang dirawat di RS Hasan Sadikin Bandung pada 11 Juni. Sehari sebelumnya, Taufik meminta penjaga kos mengantarkan korban ke RSUD Ujung Berung. Namun, karena kondisinya yang parah, YTR dirujuk ke RSHS Bandung. Taufik ikut mengantarkan korban ke rumah sakit, tapi kemudian meninggalkannya.































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4382809/original/074926600_1680593144-top-view-hand-holding-silver-coins.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518326/original/022972500_1772505463-bantuan_bibit_ayam_-klaim_link_pendaftaran.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518245/original/007067800_1772495256-1.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5160529/original/036403800_1741831526-hasan-almasi-_X2UAmIcpko-unsplash.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2800821/original/002869500_1557387809-IMG_20190509_113107.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523086/original/018748500_1772788951-cpns_imigrasi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4400005/original/008170900_1681813298-20230418-Zakat-Fitrah-Herman-1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460744/original/090622000_1767280272-fabio_lefundes.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515623/original/045243200_1772182225-dinas_perhubungan_-_klaim_facebook_cpns.jpg)