TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengubah jadwal rilis neraca perdagangan Indonesia. Data ekspor-impor yang mulanya dirilis tanggal 15 tiap bulannya, kini diumumkan di hari pertama kerja atau awal bulan.
Direktur Statistik Distribusi BPS Sarpono mengatakan perubahan jadwal rilis bakal berlaku mulai 2 Juni 2025 sampai seterusnya. Berdasarkan evaluasi BPS, angka yang selama ini dirilis belum merupakan angka tetap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi bisnis proses baru nantinya, kami tidak melepaskan release pada pertengahan bulan dari periode data yang akan disampaikan. Tapi akan dilakukan kurang lebih 30 sampai 31 hari berikutnya, yaitu tepatnya di hari pertama kerja,” ucap Sarpono di kantor BPS, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2025.
Pada bulan Juni, karena tanggal 1 jatuh di hari Minggu, maka rilis ekspor dan impor akan dipublikasi pada 2 Juni. Dengan demikian, BPS akan meluncurkan data neraca perdagangan bersamaan dengan data-data lain seperti yang selama ini dijadwalkan.
Rilis lain yang akan dipaparkan di antaranya Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB), lalu data luas panen dan produksi jagung dan padi. Termasuk juga data perkembangan indeks harga konsumen, data Nilai Tukar Petani (NTP), serta beberapa perkembangan pariwisata dan transportasi. “Jadi memang akan cukup banyak muatan release di tanggal 2 Juni nantinya.”
Selama ini, data yang dipaparkan ke publik di pertengahan bulan belum tetap. Sehingga menurut Sarpono, media banyak mencaplok data yang sifatnya sementara. Dengan perubahan jadwal, BPS memastikan data yang disajikan akan lebih berkualitas.
Rencana perubahan jadwal mencuat pertama kali saat BPS mengumumkan penundaan rilis yang seharusnya dilakukan pada 15 April. Plt Kepala Biro Humas dan Hukum BPS Melly Merlianasari menjelaskan, perubahan jadwal berdasarkan pertimbangan masih terdapat pengguna yang belum memahami bahwa data yang biasa diumumkan pada pertengahan bulan bersifat sementara.
Melly mengungkapkan, sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dahulu melakukan publikasi data perdagangan di awal bulan setelah angka tetap tersedia. Menurut dia, saat ini terdapat sekitar 30 provinsi yang menerapkan pola tersebut. Dengan perubahan yang dilakukan di tingkat pusat ini, BPS berharap waktu rilis data dapat diselaraskan secara nasional.