Bupati Muara Enim Diduga Berkongkalikong dengan Pegawai BPK

2 hours ago 5

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berkongkalikong dengan para pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Kerja sama itu setelah BPK mengaudit laporan hasil pemeriksaan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.

Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan pemeriksaan laporan hasil pemeriksaan keuangan itu pihak BPK lakukan saat Pemkab Muara Enim melaksanakan sejumlah pengadaan barang dan jasa. "Ada temuan di situ yang kemudian temuan ini apabila tidak dilakukan pengurusan, akan mempengaruhi opini di Pemerintah Kabupaten Muara Enim," ucap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Taufik mengatakan Bupati Muara Enim Edison memiliki keinginan agar hasil audit itu tidak mengubah opini WTP di pemerintahannya. Keinginan itu, kata Taufik, dilakukan dengan bertemu sejumlah pihak agar mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh Pemkab Muara Enim pada tahun sebelumnya.

"Bertemu dengan pihak-pihak yang kemudian ingin mendapatkan sesuatu untuk keuntungan pribadi," kata dia.

Taufik mengungkapkan, laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Muara Enim oleh BPK perwakilan Sumatera Selatan sempat dinilai oleh BPK pusat di Jakarta. Namun, Taufik belum menjelaskan rinci hasil penilaian BPK pusat terhadap LHP keuangan Pemkab Muara Enim yang dilakukan BPK perwakilan Sumsel.

"Itu nanti bagian diproses penyidikan berikutnya, karena tidak mungkin kami melakukan pemeriksaan dokumen yang kami amankan untuk hasil review atau pemeriksaan LHP-nya BPK," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Edison bersama empat orang lainnya sebagai tersangka suap. Mereka adalah Pengendali Teknis BPK perwakilan Sumsel Titin Rita Lestari, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, marketing PT MSA Cory Erin Hardi, serta pihak swasta Augusz Dewanggara.

KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini yaitu uang tunai sebesar Rp 200 juta, satu kendaraan roda empat jenis SUV, sejumlah dokumen, serta barang elektronik. Uang itu diduga berkaitan dengan kasus suap para pegawai BPK.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |