Daihatsu Siap Sesuaikan Harga Jual Untuk Kebijakan Opsen Pajak

9 hours ago 4

GOOTO.COM, Jakarta - Sejak Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru dalam sistem perpajakan kendaraan bermotor berupa pungutan pajak tambahan atau opsen pajak.

Iklan

Namun beberapa Pemerintah Daerah memutuskan untuk memberi diskon guna meringankan beban masyarakat saat membeli kendaraan. 

Meski begitu, sejumlah provinsi diketahui telah menghentikan atau tidak memperpanjang masa pemberlakukan keringanan tersebut, sebut saja Sumatra Barat dan Jawa Tengah yang telah berakhir sejak 1 April 2025.

Ada juga yang memperpanjang, namun tetap menurunkan jumlah diskon, seperti Sulawesi Selatan dan Belitung.

Kebijakan daerah ini tentu sangat berpengaruh terhadap penjualan dengan harga On The Road suatu kendaraan, terutama untuk Daihatsu yang menyasar segmen pembeli pertama (first buyer).

“Dimana on the road pasti salah satu komponennya adalah BBN (Bea Balik Nama). Nah opsen ini akan sangat berbanding lurus dengan BBN yang dibayarkan customer," jelas Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra Daihatsu Motor, Tri Mulyono.

"Karena kalau tidak ada keringanan sama sekali, maka di tahun 2025 akan dibandingkan dengan 2024. Maka, ada komponen opsen 66 persen kenaikannya,” tambah dia saat ditemui di Tangerang. 

Lebih lanjut Tri menyebutkan bahwa perusahaan akan menaikkan harga jual di beberapa daerah guna menyesuaikan perubahan kebijakan. 

“Penurunan dari diskon opsen itu kan memang berbanding lurus dengan kenaikan harga. Tapi kita juga tidak tahu elastisitas kenaikan harganya berapa di masing-masing provinsi. Yang akan langsung berdampak terhadap penurunan kan masih belum bisa kita lihat,” ucap dia.

“Jadi untuk provinsi yang memang kebetulan tidak memperpanjang, maka otomatis pasti akan ada koreksi harga,” tambah tri. 

Sementara itu DKI Jakarta, sebagai satu-satunya provinsi yang tidak terdampak kebijakan opsen, mengalami kenaikan angka kontribusi terhadap penjualan nasional dibanding tahun sebelumnya. Kontribusinya sebesar 19 persen pada 2024, dan naik menjadi 23 persen per Maret 2025.

Meski demikian, Tri berasumsi bahwa kenaikan ini bukan semata-mata karena kebijakan opsen pajak, melainkan dilatarbelakangi juga oleh adanya pemain baru yang menghadirkan kendaraan di segmen lebih tinggi, seperti xEV (kendaraan elektrifikasi) yang tentu menyasar kota-kota besar. 

“Karena di kota besar, kebetulan populasi atau marketnya, demand-nya dari xEV itu juga lebih besar. Maka kontribusi DKI-nya seolah-olah naiknya hampir 4 persen. Tapi apakah 4 persennya ini murni karena opsen? Ya belum bisa dijawab karena kan baru berjalan 3 bulan,” tutup dia.

RIFQI DHEVA ZA’IM | ERWAN HARTAWAN

Pilihan Editor: Mitsubishi Rilis New Xpander dan New Xpander Cross, Harga Mulai Rp 270 Juta

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |