INFO TEMPO - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak lagi sekadar menjadi identitas administratif warga. Di Kota Surabaya, NIK telah menjadi fondasi berbagai layanan publik, mulai dari penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), parkir digital, hingga pelayanan kesehatan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Semua kuncinya ada di NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," kata Eri dalam Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil 2026 di Bidakara, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut dia, pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Surabaya bahkan telah dimulai sejak 2021. Sejak saat itu, pemerintah kota secara bertahap mengintegrasikan NIK ke dalam berbagai sistem pelayanan.
Sebelumnya, Kota Surabaya juga berhasil masuk 10 besar nasional Dukcapil Prima Award dalam capaian aktivasi IKD dengan persentase mencapai 36,50 persen. Dukcapil Prima Award diberikan kepada daerah yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, mulai dari kepemilikan dokumen kependudukan, perekaman KTP elektronik, penerbitan dokumen pencatatan sipil, hingga implementasi IKD.
"Data kependudukan adalah pintu pertama bagi pemerintah untuk mengetahui siapa warganya, bagaimana kondisinya, apa persoalannya, serta intervensi apa yang harus diberikan. Karena itu, Surabaya membangun prinsip One Data, One Map, One Policy," ujar Eri.
Salah satu contoh penerapan IKD ini terlihat pada program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemkot Surabaya mengembangkan sistem belanja digital yang menghubungkan data kependudukan dengan transaksi masyarakat. Melalui skema tersebut, perputaran ekonomi UMKM disebut telah mencapai sekitar Rp216,08 miliar, terutama dari belanja kebutuhan pokok yang diarahkan kepada pelaku UMKM lokal.
Integrasi NIK juga diterapkan dalam sistem parkir digital. Para juru parkir didorong memiliki rekening bank yang dibuka menggunakan data NIK masing-masing. Rekening tersebut menjadi dasar transaksi non-tunai dalam sistem parkir digital, sehingga pembayaran parkir dapat tercatat secara lebih transparan sekaligus memperluas inklusi keuangan bagi para juru parkir.
Pemerintah Kota Surabaya juga menjadikan data kependudukan sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan. Dengan basis data yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat memastikan program bantuan sosial, beasiswa, layanan kesehatan, hingga intervensi penanganan stunting diberikan kepada penerima yang tepat sasaran.
Menurut Wali Kota Surabaya, kualitas data kependudukan berpengaruh langsung terhadap capaian pembangunan daerah. "Misalnya penurunan angka kemiskinan maupun stunting tidak dapat dilepaskan dari akurasi data penerima program. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memegang peran strategis dalam mendukung keberhasilan pemerintah daerah," katanya.
(Dari kiri) Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN Djohermansyah Djohan, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Eko Sulistyo, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dan moderator memandu sesi diskusi dalam Rapat Koordinasi Nasional Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. TEMPO/Hendy Mulia
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan Eko Sulistyo mengatakan integrasi data kependudukan dengan sistem kesehatan nasional menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan akurasi layanan kesehatan. Selama ini, penyusunan berbagai program kesehatan kerap terkendala karena data sasaran yang digunakan tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurut Eko, Kementerian Kesehatan selama ini banyak memanfaatkan data proyeksi penduduk dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan sasaran program, seperti jumlah bayi dan balita yang harus memperoleh imunisasi, pemantauan gizi, maupun layanan kesehatan lainnya. Namun, data tersebut kerap menuai protes dari daerah karena jumlah sasaran yang tercatat berbeda dengan kondisi riil.
"Kami setiap tahun diprotes karena data sasaran yang kami buat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Data itu berasal dari proyeksi yang kemudian kami olah menjadi sasaran program kesehatan," kata Eko.
Hasil evaluasi Kementerian Kesehatan menunjukkan sebagian besar kelahiran sebenarnya sudah terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan. Pada periode 2021-2024, sekitar 88 hingga 90 persen persalinan berlangsung di fasilitas kesehatan. Namun, tidak seluruh bayi yang lahir langsung tercatat dalam administrasi kependudukan.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan hanya sekitar 41,75 persen bayi yang kelahirannya tercatat di Dukcapil dalam 60 hari pertama setelah lahir. Bahkan hingga usia satu tahun, cakupan pencatatan baru mencapai sekitar 57,23 persen. Akibatnya, sebagian anak belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga berpotensi tidak masuk dalam berbagai program layanan kesehatan maupun perlindungan sosial.
Selain pencatatan kelahiran, Eko menilai pencatatan kematian beserta penyebabnya juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem kesehatan nasional berbasis data penduduk. Selama ini Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menghasilkan data penyebab kematian yang lengkap dan berkualitas, padahal informasi tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan kesehatan.
"Kalau penyebab kematian tercatat dengan baik, kita bisa melihat daerah mana yang mengalami peningkatan penyakit menular maupun penyakit tidak menular. Dari situ pemerintah bisa melakukan intervensi lebih dini," ujarnya.
Menurut Eko, pengalaman pandemi Covid-19 menunjukkan pentingnya data kematian yang akurat untuk memantau penyebaran penyakit. Dalam kondisi normal sekalipun, data tersebut dapat digunakan sebagai sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi tren penyakit, mengevaluasi efektivitas imunisasi, hingga menentukan prioritas program pencegahan penyakit.
Eko menegaskan sinergi antara data Dukcapil dan sistem kesehatan nasional akan meningkatkan kualitas data Indonesia secara keseluruhan. Dengan basis data yang lebih akurat dan mutakhir, pemerintah dapat menyusun sasaran program kesehatan secara lebih tepat, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kemampuan mendeteksi munculnya penyakit menular maupun tidak menular di berbagai daerah sebelum berkembang menjadi masalah kesehatan yang lebih besar.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan, mengingatkan bahwa kualitas data kependudukan menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di era digital. Menurut dia, hampir seluruh kebijakan publik, mulai dari perencanaan pembangunan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial, berangkat dari data penduduk yang akurat. "Data kependudukan itu adalah kekuatan. Itu menjadi landasan penyusunan kebijakan suatu daerah," kata Djohermansyah dalam Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil.
Ia mengatakan tujuan utama otonomi daerah bukan sekadar memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, melainkan memastikan pelayanan publik semakin tepat sasaran. Karena itu, pembenahan administrasi kependudukan menjadi prasyarat penting agar daerah mampu merumuskan kebijakan berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya. "Otonomi daerah itu tujuannya, kalau kita bisa bereskan data kependudukan kita, maka akan ada perbaikan pelayanan," ujarnya.
Menurut Djohermansyah, daerah yang memiliki data kependudukan akurat, mutakhir, dan terintegrasi akan lebih mudah menyusun program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, data yang tidak valid dapat melahirkan kebijakan yang keliru, menyebabkan pemborosan anggaran, hingga memunculkan ketidakadilan dalam pelayanan publik.
Ia mencontohkan Pemerintah Kota Surabaya yang telah mengintegrasikan data kependudukan ke berbagai layanan publik. Menurut dia, pemanfaatan data tersebut menunjukkan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar urusan pencatatan sipil, melainkan instrumen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. "Enggak mungkin Wali Kota Surabaya bisa menunjukkan hasil seperti itu kalau peran Dinas Kependudukan tidak berjalan. Ini bukan omon-omon," katanya.
Meski demikian, Djohermansyah menilai masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan data kependudukan di Indonesia. Salah satunya ialah kualitas pemutakhiran data yang belum merata antarwilayah. Selain itu, integrasi data antarinstansi pemerintah juga belum sepenuhnya berjalan karena masih banyak sistem yang bekerja sendiri-sendiri sehingga menghasilkan perbedaan data.
Tantangan lain, menurut dia, adalah masih terbatasnya kapasitas sumber daya manusia pengelola administrasi kependudukan, kesenjangan infrastruktur digital terutama di wilayah terpencil, kepulauan, dan perbatasan, serta rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, perkawinan, dan perpindahan penduduk secara tepat waktu.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Djohermansyah meminta kepala daerah menempatkan administrasi kependudukan sebagai urusan strategis, bukan sekadar pekerjaan administratif. Bentuk dukungan itu, menurut dia, dapat diwujudkan melalui penguatan organisasi perangkat daerah yang menangani administrasi kependudukan, penyediaan anggaran yang memadai dan berkelanjutan, peningkatan kompetensi aparatur, percepatan transformasi digital layanan, hingga penguatan perlindungan data pribadi.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga dinilai perlu terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Ia menilai regulasi administrasi kependudukan perlu diperbarui agar mampu menjawab kebutuhan pemerintahan digital. Selain itu, pemerintah pusat perlu memperluas dukungan teknologi informasi, mengembangkan interoperabilitas data nasional, meningkatkan kapasitas aparatur daerah secara berkelanjutan, serta memperkuat pembinaan dan supervisi kepada pemerintah daerah. "Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci untuk mewujudkan sistem administrasi kependudukan nasional yang modern," kata Djohermansyah.
Menurut dia, setiap daerah memiliki kemampuan fiskal dan karakteristik pembangunan yang berbeda. Karena itu, kualitas data kependudukan yang baik akan membantu pemerintah daerah menyusun strategi pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk sasaran yang tepat.(*)




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5220347/original/094913800_1747281277-41961081_8976420.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5327298/original/085035000_1756177391-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__83_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5558454/original/058152900_1776419419-cek_fakta_-_petani_milenial_2026.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547119/original/085428000_1775445943-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-06T101438.375.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5552530/original/095418000_1775812020-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-10T153121.431.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5534795/original/014528000_1773892938-khutbah.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4449837/original/055086300_1685614290-WhatsApp_Image_2023-06-01_at_17.06.22.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4909950/original/090842100_1722854822-WhatsApp_Image_2024-08-05_at_17.40.39_50d920d6.jpg)
