TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Garut Jawa Barat enggan berkomentar terkait adanya dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Padahal dokter berinisial MSF itu sempat dilaporkan ke Dinas Kesehatan karena melakukan perbuatan yang sama pada 2024 lalu. 'Keterangan yang diperlukan sudah disampaikan ke pihak berwenang," ujar Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Garut, Leli Yuliani, Kamis, 17 April 2025.
Dokter MSF bekerja di Rumah Sakit Umum Malangbong, milik pemerintah daerah Garut pada 2023 sampai 2024. Namun, Leli enggan untuk menceritakan kasus pelecehan dokter MSF itu. Pada tahun 2024 lalu, Dinas Kesehatan mendapatkan laporan dari korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter MSF. Namun tidak ada kejelasan dari penanganan laporan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter MSF kembali muncul setelah videonya viral di media sosial, pada Senin 15 April 2025. Dalam tayangan itu terlihat tangan kiri sang dokter meraba bagian dada pasien ibu hamil saat pemeriksaan ultrasonografi (USG). "Kita fokus ke kasus yg sekarang yah," ujar Leli singkat.
Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, telah menetapkan kandungan berinisial MSF, 33 tahun, sebagai tersangka kekerasan seksual. Namun penetapan tersangka itu tersebut tidak berkaitan dengan video viral yang belakangan ini menjadi perhatian publik di media sosial.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Garut, Santi Susanti, mengaku tidak mengetahui bila dugaan pelecehan dokter MSF sempat ditangani Dinas Kesehatan. "Tidak tahu, kami tidak pernah dilibatkan," ujarnya.
Santi mengaku, saat ini lembaganya banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang diduga menjadi korban dokter MSF. Namun baru 4 orang yang mendatangi unit perlindungan perempuan dan anak. Dua diantaranya telah melaporkan ke polisi. "Informasi korbannya sampai ratusan tapi yang kami dampingi baru empat orang," ujarnya.
Santi menghimbau bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk datang ke unit PPA. Ia menjamin akan menjaga kerahasian korban. Tak hanya itu korban pelecehan pun, akan mendapatkan pendampingan dari psikolog untuk memulihkan trauma dan kondisi mentalnya. "Kita buka posko pengaduan, jangan berkoar di media sosial. Lebih baik mengadu ke kami supaya bisa didampingi," ujarnya.