Dolpheen Indonesia: Jalur Pemulihan Debitur Belum Seimbang dengan Perkembangan Penyaluran Pinjol

9 hours ago 7

INFO TEMPO - Dolpheen Indonesia, startup mediasi utang mengatakan pemulihan bagi seseorang yang mengalami kolaps finansial akibat gagal membayar pinjaman kredit di tengah kemudahan akses kredit digital masih sangat terbatas. Menurut CEO Dolpheen Frantina Gebylyn, pola tersebut terus berulang karena ekosistem pinjaman online berkembang jauh lebih cepat dibanding ekosistem pemulihan finansialnya.

"Uangnya mudah dicairkan. Tetapi ketika seseorang mengalami kolaps finansial, jalur pemulihannya masih sangat terbatas," ujarnya.

Infrastruktur yang Belum Berkembang Seimbang

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Di sisi penyaluran, industri pinjaman online telah membangun sistem yang sangat matang yaitu verifikasi otomatis, pencairan real-time, hingga algoritma scoring yang terus disempurnakan. Dengan begitu, Akses pinjaman bahkan bisa didapat dalam hitungan menit.

Sementara dari sisi pemulihan, sebenarnya sudah tersedia beberapa mekanisme, seperti negosiasi langsung ke platform, jalur LAPS SJK, maupun layanan pendampingan. Namun mekanisme-mekanisme tersebut belum berkembang dengan tingkat aksesibilitas dan kecepatan yang setara dengan sisi penyaluran.

Prosesnya masih administratif, kualitas pendampingannya tidak selalu seragam, dan beban navigasinya seringkali jatuh kepada debitur yang sedang berada dalam kondisi paling tertekan. Seseorang bisa memperoleh akses pinjaman dalam waktu delapan menit. Namun ketika mulai kesulitan membayar, orang yang sama dapat menghabiskan berminggu-minggu hanya untuk mencari tahu harus menghubungi ke mana, dan seringkali tetap tidak mendapatkan jawaban yang konsisten.

Celah Kolektif, Bukan Kesalahan Satu Pihak

CEO Dolpheen Frantina Gebylyn, yang selama bertahun-tahun mendampingi debitur dalam proses mediasi utang, menilai persoalan mengapa kesenjangan ini dapat bertahan begitu lama tidak bisa disederhanakan dengan menyalahkan satu pihak tertentu. 

"Pemerintah mendorong inklusi keuangan, regulator membangun kerangka pengawasan, investor dan lembaga keuangan mengejar pertumbuhan, sementara platform pinjaman online berfokus pada akuisisi pengguna," katanya. "Namun fase gagal bayar masih sering dipandang sebagai urusan individual debitur, bukan sebagai bagian dari ekosistem yang juga membutuhkan infrastruktur pemulihan."

Investasi dalam infrastruktur pemulihan memang tidak menghasilkan return yang mudah diukur dalam jangka pendek. Dalam lingkungan industri yang sangat kompetitif untuk akuisisi pengguna, fase pasca gagal bayar belum mendapatkan perhatian yang setara.

Beberapa platform sebenarnya mulai membangun mekanisme internal untuk restrukturisasi dan penanganan nasabah bermasalah. Namun secara ekosistem, skalanya masih belum sebanding dengan investasi di sisi penyaluran.

Ada pula dimensi lain yang jarang hadir dalam diskusi kebijakan, yaitu cara masyarakat mendefinisikan gagal bayar. "Perbedaan cara pandang antara gagal bayar sebagai kegagalan individual dan sebagai konsekuensi dari celah struktural adalah diskusi yang jarang muncul di ruang kebijakan," kata CEO Dolpheen. "Padahal cara pandang itu memengaruhi siapa yang merasa bertanggung jawab untuk membangun solusi pemulihannya."

Usulan: Financial Recovery Protocol

Berdasarkan pengamatan selama bertahun-tahun, CEO Dolpheen menilai perlunya sistem restrukturisasi dan pendampingan debitur yang lebih terintegrasi sebelum proses penagihan memasuki tahap eskalasi. Menurut dia, sebelum debitur menghadapi penagihan yang lebih intensif, mereka seharusnya terlebih dahulu memperoleh akses terhadap asesmen kondisi keuangan, opsi restrukturisasi yang standar, simulasi pembayaran yang realistis, serta kanal pendampingan resmi yang independen.

Konsep yang ia sebut sebagai "Financial Recovery Protocol" tersebut pada dasarnya mencoba menghadirkan struktur pemulihan yang lebih jelas bagi debitur yang mulai mengalami kesulitan pembayaran. Dalam praktiknya, pendekatan ini berarti seseorang yang mulai mengalami tekanan finansial tidak langsung berhadapan dengan proses penagihan, tetapi terlebih dahulu dibantu memahami situasi dan opsi yang masih tersedia.

"Sistem kredit digital Indonesia sudah memiliki infrastruktur yang sangat canggih untuk mempercepat akses pembiayaan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana membangun infrastruktur pemulihan yang sama seriusnya agar masyarakat juga memiliki jalur keluar yang lebih manusiawi dan terstruktur ketika menghadapi kesulitan," ucapnya. 

Ekosistem kredit yang matang bukan hanya tentang seberapa cepat pinjaman dapat disalurkan. Ia juga ditentukan oleh seberapa siap sistem tersebut menangani konsekuensinya, termasuk konsekuensi yang paling manusiawi sekalipun. (*)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |