GOOTO.COM, Jakarta - Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai kebijakan insentif motor listrik dapat memicu pertumbuhan ekosistem elektrifikasi di Indonesia.
“Kita bisa lihat insentif sebelumnya, seperti subsidi sebesar Rp 7 juta per unit, telah terbukti berhasil meningkatkan penjualan sepeda motor listrik secara signifikan,” kata dia seperti dikutip dari Antara, Rabu, 16 Juli 2025.
Pembelian motor listrik dilaporkan meningkat ketika ada insentif Rp 7 juta. Itu terbukti dari penjualan sepeda motor listrik yang naik dari 11.532 unit menjadi 63.145 unit pada 2024.
“Harga yang lebih terjangkau akan mendorong lebih banyak masyarakat untuk beralih ke sepeda motor listrik. Kuncinya adalah, berapa besar insentif berupa subsidi pajak atau bantuan langsung yang dapat menurunkan harga sepeda motor listrik, sehingga lebih terjangkau bagi konsumen,” jelas dia.
Harga yang cukup terjangkau tidak hanya memicu kinerja penjualan motor listrik secara nasional. harga yang cukup terjangkau juga diyakini dapat mengubah keyakinan calon konsumen yang masih ragu dengan kendaraan berbasis baterai tersebut.
Dengan adanya insentif, penjualan motor listrik tidak hanya terbatas di sebagian kalangan. Bahkan kalangan bawah yang belum tersentuh pun bisa menggunakan kendaraan bebas emisi ini.
Selain insentif yang diberikan untuk calon konsumen motor listrik, pemerintah juga perlu memperhatikan beberapa kemudahan lainnya seperti perluasan infrastruktur pengisian baterai dan juga peningkatan kapasitas daya untuk home charging.
“Selain insentif motor listrik pada Agustus 2025, tetap perlu didukung dengan perluasan infrastruktur pengisian daya, kemudahan dan insentif penaikan daya untuk home charging sepeda motor bagi rumah yang berdaya listrik rendah,” ujar dia.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Hanggoro Ananta mengatakan pemerintah harus memberikan ruang yang lebih luas jika ingin memajukan ekosistem motor listrik dengan menghadirkan beragam kebijakan nonfiskal.
“Memang kita butuh keberlanjutan sih dari program-program pemerintah tidak hanya fiskal, non-fiskal pun juga ya. Jadi, insentif fiskal dan non-fiskal juga berjalan semua beriringan,” tutur Hanggoro Ananta.
Dengan hadirnya kebijakan nonfiskal, nantinya tidak ada kecemburuan antara pengguna kendaraan listrik di segmen roda empat dan roda dua. Karena, menurut dia, penggunaan motor dan mobil harus mendapatkan hak yang sama.
Hal tersebut bisa dijalankan dengan menyediakan lahan yang cukup untuk menghadirkan pengisian daya bagi kendaraan listrik di lokasi-lokasi parkir umum. Saat ini, dia mengatakan bahwa pengisian daya masih hanya terbatas untuk mobil listrik saja.
“Misalkan pemerintah mencanangkan di setiap tempat parkir sepeda motor, harus ada charging station atau swap station di lokasi parkir umum seperti gedung-gedung pemerintahan, fasilitas sosial, bahkan kalau perlu di pusat perbelanjaan,” tutup dia.
Pilihan Editor: Mitsubishi Destinator Disebut-sebut Bakal Meluncur Pekan Ini