Fakta Kisruh Tunggakan Mitra MBG Kalibata

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan setelah mitra dapur MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan melaporkan pihak yayasan berinisial MBN kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaporan ini dilakukan karena pihak mitra belum menerima pembayaran sepeser pun sejak dapur beroperasi pada Februari 2025.

Pemilik mitra dapur MBG tersebut, Ira Mesra, merasa dirugikan sebesar Rp 975.375.000 atau hampir Rp 1 miliar dalam pelaksanaan program itu. Ira dan kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, akhirnya memproses hal ini secara hukum pada Kamis, 10 April 2025. "Kita laporkan dengan dasar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," ujar Harly.

Berikut fakta-fakta mengenai kisruh penunggakan pembayaran mitra MBG di Kalibata.

Alasan Yayasan Tahan Pembayaran

Menurut Harly, ada dua alasan yang disampaikan yayasan soal penahanan pembayaran terhadap dapur umum kliennya. Pada saat ia bertemu langsung dengan yayasan pada 11 April lalu, yayasan mengemukakan alasan ada sejumlah invoice yang dikeluarkan saat program ini berjalan, setelah dipotong menjadi minus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Enggak masuk akal, karena semuanya dari Bu Ira. Listrik, mobil, makanan, bangunan dari Bu Ira. Kenapa bisa jadi minus?” kata Harly saat ditemui setelah mediasi di kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.

Alasan kedua disampaikan setelah surat resmi masuk. Harly mengatakan yayasan menyampaikan pembiayaan dikurangi pembayaran ompreng (kotak makanan). Padahal, kata Harly, pembayaran ompreng adalah dua hal berbeda dan seharusnya tidak disatukan lalu dipotong. “Jadi saat kita mau tanda tangan perjanjian, kita disuruh beli ompreng, pertama 3.500, kemudian sesudah itu 12.000,” kata dia. 

Harly menuturkan pihak Ira sudah membayar di muka sebesar Rp 200 juta untuk pembelian ompreng atau wadah makanan. Namun, pihak yayasan langsung memotongnya dari anggaran makan bergizi gratis. “Kan nggak boleh sebenarnya ada subkon-subkon itu. Ya makan bergizi gratis, makan bergizi gratis. Kalau memang ada ompreng ya itu hal lain. Dua hal yang berbeda. Bahkan kan sampai sekarang kita belum terima sama sekali, sepeser pun kita belum terima,” ucap Harly. 

Pihak Yayasan Janji Lunasi Pembayaran

Harly mengungkapkan bahwa pihak Yayasan telah berjanji akan melunasi seluruh sisa pembayaran pelaksanaan program MBG di SPPG Kalibata yang bernilai hampir 1 miliar rupiah. Janji pembayaran itu disebut akan ditunaikan pada hari Senin, 21 April 2025. 

"Pihak yayasan memberitahu saya bahwa akan menyerahkan bilyet giro untuk pembayaran hak Ira Mesra," ucap Harly ketika ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat malam, 18 April 2025.. 

Harly menyebutkan, kliennya menduga bahwa ada niat jahat dari salah satu pihak di yayasan yang ingin menggelapkan dana yang semestinya didapatkan oleh Ira Mesra. Meskipun begitu, Harly tidak merincikan apakah orang tersebut merupakan petinggi yayasan atau bukan. 

"Nantinya (orang tersebut) mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan," kata dia. 

Tetap Diproses Hukum

Harly mengatakan kliennya akan tetap melanjutkan proses hukum kendati pihak yayasan akhirnya berjanji akan melunasi tunggakan pembayaran tersebut. "Sejauh ini tetap akan melanjutkan laporan (polisi)," tuturnya

Harly mengatakan, Ira memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan karena tidak ingin kejadian serupa menimpa pemilik dapur mitra MBG lainnya. Ira ingin agar laporan ini dapat membawa efek jera bagi pelaku dan bagi pihak lain yang melakukan hal serupa. "Agar tahu, jika yayasan melakukan hal serupa, akan ditindak tegas dan akan dilaporkan ke polisi," ungkapnya. 

Yayasan Minta Balik Rp 400 Juta

Meski memiliki tunggakan pembayaran kepada Ira Mesra sebesar hampir Rp 1 miliar, pihak yayasan berinisial MBN itu justru meminta dana kembali sekitar Rp 400 juta dari pemilik dapur mitra. "Kemarin itu pihak yayasan kontak ke saya, dia mau menagih utang ibu Ira Rp 420 juta," ujar Harly.

Sebelumnya, Harly menyebutkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp 386.500.000. Ketika kliennya hendak menagih haknya, yayasan malah menyatakan bahwa Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249 dengan dalih untuk kebutuhan di lapangan. 

“Saya sudah somasi, sudah ajukan hak tagih dan sudah ke BGN untuk konfirmasi ini, dan sampai sekarang belum ada (kejelasan). Maka dari itu, kami sudah siapkan untuk langkah hukum baik gugatan maupun laporan polisi,” kata dia.

Polisi Mulai Usut Kasus Tunggakan Bayar Dapur MBG

Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap Ira Mesra selaku pemilik dapur mitra program Makan Bergizi Gratis di SPPG Kalibata. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana MBG yang dilaporkan Ira.

Berdasarkan pantauan Tempo, pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Jumat, 18 April 2025. Ira baru keluar sekitar pukul 19.25 WIB dan tidak memberikan banyak pernyataan karena merasa kelelahan. "Saya sudahkan serahkan bukti-bukti semuanya (kepada penyidik)," kata Ira Mesra pada Jumat malam, 18 April 2025.

Ada total 28 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada Ira dalam kasus tersebut. Sementara kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik. "Poin-poin pemeriksaan tadi kurang lebih menanyakan kronologi dan yang paling di-highlight itu mengenai perbedaan perjanjian dengan pelaksanaan di lapangan," ucap Harly dalam kesempatan yang sama. 

Rincian Kerugian

Harly membeberkan kerugian sebesar hampir Rp 1 miliar itu dihitung dari sekitar 65.025 porsi MBG yang telah dimasak oleh kliennya. Angka puluhan ribu porsi tersebut, menurut dia, didapat dari dua tahap pengerjaan. 

Tak hanya itu, dia menuturkan bahwa sejak awal, kliennya tidak mengetahui jika terdapat perbedaan harga per porsi makan bergizi yang disiapkan untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), hingga sekolah dasar (SD). Rinciannya, untuk siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1-3 dijatah Rp 13.000 per porsi. 

Kemudian, siswa SD kelas 4-6 mendapatkan MBG dengan anggaran sebesar Rp 15.000 per porsi. Sementara itu, dalam kontrak perjanjian, dituliskan bahwa biaya per porsi untuk seluruh jenjang pendidikan adalah sama, yaitu Rp 15.000. 

Harly menyebut bahwa Ira baru mengetahui ketentuan perbedaan harga per porsi itu setelah dapurnya sudah mulai beroperasi. Imbasnya, kliennya terlanjur menyediakan Makan Bergizi Gratis untuk siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1-3 dengan porsi dan kualitas senilai Rp 15.000. Dia juga mengungkapkan bahwa dari harga Rp 15.000 itu, masih mendapatkan potongan harga atau diskon sebesar Rp 2.500 per porsinya. 

Selain makanan, klien Harly juga menanggung seluruh biaya operasional dapur, mulai dari sewa tempat, peralatan dapur, pembelian bahan pangan, listrik, kendaraan, hingga menggaji juru masak. Namun, hingga kini, Ira tidak menerima pembayaran apa pun dari pihak yayasan MBG.  “Itu semua Ibu Ira yang membiayai,” ujar Harly.

Respon Badan Gizi Nasional

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan perselisihan antara Ira dan yayasan MBN murni masalah internal. Dadan pun baru mengetahui bahwa mitra dapur umum adalah partner yayasan. 

“Jadi mereka itu antara yayasan dan pemilik fasilitas adalah dua pihak yang berbeda, dan di antara mereka ada perjanjian khusus. Kami tahunya kan itu satu kesatuan mitra dan itulah yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional,” ujar Dadan usai mediasi. 

Ia mengatakan mediasi telah menyepakati bahwa Ira akan melanjutkan menyediakan makanan untuk program MBG dalam 10 hari ke depan. Untuk pembayaran sudah dibayar oleh BGN langsung. “Jadi untuk yang mitra di Kalibata itu, untuk 10 hari ke depan uangnya sudah ada di rekening yayasan,” kata Dadan. "Jadi apapun yang terjadi di Kalibata itu murni urusan internal. Tidak ada hubungannya dengan Badan Gizi dan kami tadi mediasi di dalam.”

Vedro Imanuel Girsang, Melynda Dwi Puspita, M. Rizky Yusrial, Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |